Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan secara Online dengan Mudah

JAKARTA, KOMPAS – Cara bayar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri bisa dilakukan dengan berbagai metode. Peserta bisa memilih cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat ATM, m-banking, SMS banking, hingga melalui gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

Selain itu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Atau menggunakan e-wallet yang bermitra dengan BPJS Kesehatan seperti OVO, Gopay, dan DANA.

Saat ini, pembayaran iuran BPJS Kesehatan sudah menggunakan sistem autodebet. Artinya, tagihan iuran BPJS Kesehatan secara otomatis akan terpotong dari rekening peserta pada tanggal yang ditentukan.

Namun demikian, sebagian masyarakat masih ada yang belum mengaktifkan layanan autodebet. Sehingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan secara rutin setiap bulannya.

Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp 150.000
  • Kelas 2: Rp 100.000
  • Kelas 3: Rp 35.000

Lalu bagaimana cara bayar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri?

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via m-banking

1. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via Livin’ by Mandiri

Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, berikut adalah langkah-langkah atau cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat Livin’ by Mandiri:

2. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BCA Mobile

Dikutip dari laman bca.co.id, berikut adalah langkah-langkah atau cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BCA mobile:

3. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BRImo

Dikutip dari laman bri.co.id, berikut adalah langkah-langkah atau cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo:

4. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BNI Mobile

Berikut cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BNI Mobile:

  • Buka aplikasi BNI Mobile dan login dengan USER ID dan Password
  • Pilih menu Pembayaran.
  • Kemudian pilih BPJS.
  • Lalu pilih BPJS Kesehatan.
  • Pada kolom VA, masukan kode 88888 yang diikuti dengan 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
  • Isi jumlah bulan yang akan Anda bayar.
  • Klik ‘Lanjut’.
  • Layar akan menampilkan data tagihan BPJS Kesehatan Anda.
  • Jika sudah benar, masukkan password transaksi m-banking BNI Anda.
  • Lalu klik ‘Lanjut’ untuk memproses pembayaran.
  • Tunggu hingga notifikasi transaksi berhasil muncul.
  • Bayar iuran BPJS kesehatan selesai.

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via dompet digital

1. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via LinkAja

Dikutip dari laman resmi LinkAja, berikut langkah-langkah atau cara bayar tagihan iuran BPJS Kesehatan online setiap bulannya melalui aplikasi LinkAja:

2. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via aplikasi GoJek

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via GoTagihan

  • Buka GoTagihan.
  • Pilih BPJS.
  • Masukan BPJS Customer ID.
  • Pilih Bulan/Tahun yang ingin dibayarkan.
  • Konfirmasi Pembayaran.
  • Masukkan PIN.
  • Pembayaran berhasil.
  • Tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran.

Anda juga bisa bayar BPJS di GoTagihan lebih mudah dengan fitur Auto Debit. Cukup sekali klik, tagihan Anda langsung terpotong setiap bulannya. Lihat caranya di bawah ini!

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan dengan Autodebet

  • Buka GoTagihan. Klik BPJS pada kategori Payment & Bills.
  • Klik menu BPJS di GoTagihan, lalu pilih Set BPJS Auto Debit.
  • Masukkan BPJS Customer ID, kemudian klik Continue.
  • Klik Set Now.
  • Masukkan 6 digit PIN.
  • Selamat, pengaturan BPJS Auto Debit Anda berhasil!

Cara Membatalkan BPJS Autodebet

Itulah informasi seputar cara bayar iuran BPJS Kesehatan secara online dengan mudah tanpa perlu keluar rumah. Agar lebih praktis dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan, Anda bisa mengaktifkan fitur autodebet. Caranya bisa dilihat pada artikel berikut ini

https://money.kompas.com/read/2022/04/05/235407926/7-cara-bayar-iuran-bpjs-kesehatan-secara-online-dengan-mudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke