Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bakal Cair, Ini Syarat Penerima BLT UMKM Rp 600.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, besaran bantuan yang akan diberikan ke masing-masing UMKM sebesar Rp 600.000 per penerima.

"Saat ini sementara akan diberikan Rp 600.000 per penerima dengan total penerima 12,8 juta orang per pelaku usaha mikro," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Sementara untuk persyaratannya, dikatakan Eddy, hampir sama dengan tahun 2021. Hanya saja, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

"Hampir samalah hanya ada penyempurnaan sedikit, masih disiapkan," kata Eddy.

Sementara itu mengutip dari artikel Kompas.com, berikut adalah syarat penerima BLT UMKM:

https://money.kompas.com/read/2022/04/07/051000626/bakal-cair-ini-syarat-penerima-blt-umkm-rp-600.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke