Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Anak-anak Konsumsi Rokok, Bea Cukai Pantau Harga Rokok di Pasaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai menggelar pelaksanaan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan harga jual rokok sesuai peraturan yang berlaku.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, tujuan pengawasan HTP ini dilakukan untuk memetakan kondisi harga rokok yang terbentuk di pasaran.

“Hal ini sangat terkait dengan ketentuan HTP tidak boleh lebih rendah dari 85 persen Harga Jual Eceran (HJE),” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).

Seperti diketahui, besaran harga transaksi pasar merupakan harga pada tingkat konsumen akhir, sementara HJE merupakan harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan cukai. Besaran HJE sendiri tertera pada pita cukai yang melekat di kemasan rokok.

Pengawasan dilakukan untuk membandingkan HTP dan HJE di produk rokok yang beredar di pasaran.

“Dalam hal ini, pada sebuah merek rokok misalnya, apabila dalam dua kali kegiatan monitoring didapati HTP-nya kurang dari 85 persen HJE, maka terhadap pabrikan pemilik merek tersebut akan disesuaikan skor profilnya,” jelasnya.

Hatta mengatakan, untuk tahun 2022, pelaksanaan monitoring HTP akan berlangsung selama 3 kali yakni pada Maret, Juni, dan September.

“Saat ini sedang berlangsung pengawasan, hasilnya nanti pada pertengahan April,” katanya.

Selain pengawasan HTP, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi terhadap seluruh pihak yang terkait dengan cukai untuk memberikan pemahaman dan imbauan untuk mematuhi ketentuan cukai yang sudah ditetapkan.

Peneliti Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) Adi Musharianto mengatakan, kegiatan pengawasan HJE dan HTP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mengendalikan penjualan rokok di bawah harga banderol.

“Apabila pengawasan ini tidak dilakukan maka konsekuensinya adalah harga rokok berpotensi jauh berada di bawah HJE, perusahaan rokok besar akan mengambil kesempatan untuk menjual rokok di bawah HJE akibat dari efisiensi faktor produksi yang mereka miliki. Sementara perusahaan rokok kecil menjadi terancam pasarnya karena tidak sanggup bersaing harga di pasar,” katanya.

Adi mengatakan pengawasan harga rokok dapat menjadi instrumen penting bagi pengendalian rokok murah di pasaran, terutama untuk membuat harga rokok tidak terjangkau anak-anak. Pemerintah sudah menentukan HJE minimum untuk masing-masing jenis rokok.

Namun, saat ini selisih HJE antargolongan rokok masih lebar. Misalnya, HJE SKM golongan II sebesar Rp 1.140 per batang, sementara golongan di atasnya sebesar Rp 1.905 per batang. Hal ini menyebabkan harga rokok bervariasi dan terjangkau bagi pembeli anak-anak.

Ke depan, pengawasan harga ini perlu diimbangi dengan kebijakan untuk mengurangi peredaran rokok murah di pasar. Sebagai informasi, selain resmi menaikkan tarif cukai sigaret dan cerutu, pemerintah juga menaikkan tarif cukai untuk rokok elektrik dengan kenaikan minimal sebesar 17,5 persen pada 1 Januari 2022.

Resminya kenaikan tarif cukai ditandai dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 193/PMK.010 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/11/164000126/cegah-anak-anak-konsumsi-rokok-bea-cukai-pantau-harga-rokok-di-pasaran

Terkini Lainnya

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke