Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Dinyatakan Gagal Bayar Utang, Rusia Tempuh Jalur Hukum

Dilansir dari CNN, Selasa (12/4/2022), Rusia mencoba membayar surat utang pecahan dollar AS yang jatuh tempo pada 4 April 2022 dengan menggunakan mata uang rubel.

Terkait dengan hal tersebut, S&P Ratings memberikan status gagal bayar selektif (selective default) terhadap surat utang Rusia, karena investor tidak mungkin dapat mengubah rubel menjadi dolar AS yang setara dengan jumlah yang seharusnya jatuh tempo.

Dengan demikian, ini menjadi kali pertama dalam kurun waktu satu abad terakhir Rusia gagal membayar utangnya.

Rusia memiliki tenggat waktu 30 hari sejak 4 April untuk membayarkan kewajibannya kepada para pemegang surat utang.

Namun demikian, S&P Ratings tidak meyakini, Rusia dapat melakukan pembayaran dalam bentuk dollar AS, mengingat adanya berbagai sanksi yang dijatuhkan oleh negara Barat.

Asal tahu saja, Rusia tidak bisa mengakses sekitar 315 miliar dollar AS cadangan mata uang asingnya, akibat sanksi yang dijatuhkan atas invasi yang dilakukan terhadap Ukraina.

Rusia siap ambil jalur hukum

Merespons gagal bayar tersebut, pemerintah Rusia berencana menempuh jalur hukum agar dapat membayarkan utangnya kepada para investor.

“Kami akan menuntut, karena kami melakukan semua tindakan yang diperlukan agar investor menerima pembayaran mereka," kata Menteri Keuangan Rusia, Anton Siluanov.

“Kami akan menunjukan bukti pembayaran kami ke pengadilan, untuk memastikan upaya kami membayar dalam bentuk ruble, seperti apa yang kami lakukan dalam bentuk mata uang asing,” tambahnya.

Akan tetapi, Siluanov belum membeberkan pihak mana yang akan dituntut oleh Rusia.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Rusia Dmitry Peskov mengatakan, segala bentuk gagal bayar yang terjadi bersifat buatan, sebab Rusia sebenarnya memiliki uang untuk membayar, namun tidak dapat mengaksesnya.

“Tidak ada landasannya untuk gagal bayar utang sesungguhnya,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/04/12/081000126/dinyatakan-gagal-bayar-utang-rusia-tempuh-jalur-hukum

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menakar Potensi Investasi Hijau di Keuangan Syariah untuk Anak Muda Indonesia

Menakar Potensi Investasi Hijau di Keuangan Syariah untuk Anak Muda Indonesia

Whats New
Promo BCA untuk Buka Puasa Ramadhan 2023, Ini Daftar Restorannya

Promo BCA untuk Buka Puasa Ramadhan 2023, Ini Daftar Restorannya

Spend Smart
Harga Pangan Melambung, Asosiasi Pedagang Pasar: Permintaan Naik, Produksi Tidak Bertambah

Harga Pangan Melambung, Asosiasi Pedagang Pasar: Permintaan Naik, Produksi Tidak Bertambah

Whats New
Program Taxi Alsintan Berikan Dampak Positif bagi Petani di Sumsel

Program Taxi Alsintan Berikan Dampak Positif bagi Petani di Sumsel

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Daftar Promo Buka Puasa di Bakmi GM, Golden Lamian, dan Gokana

Daftar Promo Buka Puasa di Bakmi GM, Golden Lamian, dan Gokana

Whats New
Apa Bedanya Lion Air, Batik, Wings, dan Super Air Jet?

Apa Bedanya Lion Air, Batik, Wings, dan Super Air Jet?

Whats New
Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun

Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun

Whats New
ASEAN-BAC Sepakati 5 Isu Prioritas, Mulai Transformasi Digital hingga Investasi

ASEAN-BAC Sepakati 5 Isu Prioritas, Mulai Transformasi Digital hingga Investasi

Rilis
Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Whats New
Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Whats New
OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

Whats New
Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Whats New
Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Whats New
Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+