Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penasaran dengan Skor Kreditmu? Ini Cara Mengecek BI Checking Secara Online

Informasi ini digunakan saat seseorang ingin mengajukan pinjaman, misalnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Tanpa Agunan (KTA), atau kartu kredit.

Jadi, BI Checking ini adalah penentu apakah kita memenuhi syarat untuk mengambil pinjaman atau tidak.

Saat ini, BI Checking telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK, namun masih dengan layanan yang sama yakni catatan informasi kredit debitur.

SLIK OJK menghubungkan BI dan LPS, sehingga memudahkan dalam berbagi data lintas aplikasi. Hal yang dapat diperoleh yaitu seperti catatan bank, laporan pemeriksaan bank, dan informasi terkait lainnya.

SLIK dapat diakses melalui website maupun aplikasi. Sehingga, kamu dapat mengecek skor kredit secara online.

Lalu, bagaimana cara mengecek BI Checking melalui SLIK secara online? Simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Siapkan dokumen pendukung. Untuk debitur perorangan, dokumen yang diperlukan adalah KTP bagi WNI atau Paspor bagi WNA.

Sementara untuk debitur badan usaha, dokumen pendukung yang harus disiapkan adalah identitas pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA), NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama, dan akta pendirian/anggaran dasar terakhir (jika terdapat perubahan akta).

2. Isi formulir antrian dengan membuka link form antrian online OJK di link konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi.

3. Kemudian isi formulir permohonan iDeb (informasi debitur).

4. Pilih antrian berupa jadwal waktu dan keterangan sisa slot antrian.

Berikut sesi-sesi antrian online yang dibuka pada hari Senin hingga Jumat:

08:00 - 09:00
09:00 - 10:00
10:00 - 11:00
11:00 - 12:00
13:00 - 14:00
14:00 - 15:00

5. Setelah selesai mengisi formulir antrian online, kamu akan mendapatkan email berupa informasi hasil verifikasi antrian. Email ini biasanya dikirimkan paling lambat H-2 dari tanggal antrian.

6. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi data. Tahap verifikasi data berupa:
- Mencetak formulir dan menandatanganinya sebanyak tiga kali
- Foto/scan formulir yang telah ditandatangani tersebut dan kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email
- Sertakan selfie dengan menunjukkan KTP
- OJK akan melakukan verifikasi lanjutan atau video call via WhatsApp apabila diperlukan

7. Telitilah membaca setiap poin dan arahan di email tersebut, agar tidak terjadi kesalahan. Sehingga, proses verifikasi dapat berjalan sesuai dengan panduan.

8. Setelah kamu menyelesaikan semua tahap-tahap tersebut dan lolos verifikasi, SLIK OJK akan mengirimkan email berupa informasi detail debitur SLIK.

Jangan khawatir apabila kamu mengalami kesulitan saat membaca informasi tersebut. Karena dalam email juga terlampirkan panduan cara membaca iDeb.

Skor Kredit dalam BI Checking

Penilaian atau skor kredit dalam BI Checking terdiri dari beberapa jenis. Skor kredit ini yang menjadi pertimbangan bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman atau tidak. Secara umum, skor kredit ini menggunakan skala dari kolektibilitas 1 sampai 5.

Berikut 5 kolektibilitas kredit sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum:

1. Kolektibilitas 1: Lancar, apabila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.

2. Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.

3. Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.

4. Kolektibilitas 4: Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.

5. Kolektibilitas 5: Macet, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Demikianlah cara mengecek BI Checking melalui SLIK OJK secara online. Pastikan riwayat pembayaranmu selalu baik agar terhindar dari blacklist atau daftar hitam Bank Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2022/04/21/190000126/penasaran-dengan-skor-kreditmu-ini-cara-mengecek-bi-checking-secara-online

Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke