Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaprindo: Peritel Punya Peran Penting untuk Mencegah Perokok Anak

Gaprindo mendukung upaya untuk melarang penjualan rokok kepada anak di bawah umur demi menekan prevalensi perokok anak. Hal ini sejalan dengan PP 109 tahun 2012 pasal 21 dan 25 yang melarang menjual hasil industri tembakau kepada anak dan ibu hamil.

Ketua Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, perlu adanya kampanye mencegah perokok anak yang dilakukan seluruh elemen masyarakat guna mendukung pemerintah dalam menurunkan prevalensi perokok anak, termasuk kontribusi para pengusaha.

"Peritel sebagai ujung tombak distribusi yang bersentuhan langsung dengan konsumen memiliki peran penting untuk mencegah atau tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur dengan alasan apapun," kata dia dalam siaran pers Senin (25/4/2022).

Di samping itu, ia menambahkan perlu langkah pengawasan, termasuk oleh masyarakat dan keluarga, agar upaya mencegah perokok anak melalui PP 109 dapat diimplementasikan secara baik.

Menurut dia, dukungan orang tua, keluarga, dan lingkungan sangat penting sehingga anak-anak memiliki bekal dan informasi yang cukup. Mereka dapat memanfaatkan kanal atau platform digital yang ada untuk mengedukasi anak-anak dengan konten informasi yang menarik dan mudah dipahami.

Selain itu, ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih intensif mencegah perokok anak. Benny meminta semua pihak untuk berperan dalam mengedukasi dan mengawasi anak dari produk rokok.

Ia bilang, upaya pencegahan perokok anak akan menunjukkan hasil jika didukung secara masif oleh masyarakat luas dan dikerjakan bersama-sama sehingga menjadi gerakan nasional.

Berdasarkan keterangannya, Industri Hasil Tembakau (IHT) telah mematuhi secara konsisten berbagai regulasi yang bertujuan untuk mencegah perokok anak. Salah satunya seperti pembatasan iklan rokok yang hanya bisa terbit di malam hari.

Selain itu, ada juga penerapan larangan untuk menjual rokok dengan menggunakan mesin layanan diri. Dengan demikian, pedagang dapat mengindentifikasi umur si anak saat yang bersangkutan hendak membeli rokok. Selain itu mendukung juga ruang khusus merokok yang wajib disediakan sehingga aktivitas tersebut tidak mengganggu non perokok.

"Namun, hal-hal yang diupayakan dari sisi regulasi ini tampaknya masih belum cukup, karena untuk mencegah munculnya perokok anak ada upaya mendasar yang harus dipenuhi yaitu edukasi dan sosialisasi dari lingkungan terdekat," ucap dia.

Gaprindo telah membuat wadah digital untuk mengedukasi, mengawasi, dan memahami langkah efektif untuk menghindarkan anak dari produk rokok lewat cegahperokokanak.id.

Website cegahperokokanak.id memuat sumber informasi dan referensi bagi masyarakat untuk menginspirasi langkah pencegahan dan pengawasan yang baik bagi anak di bawah umur agar terjauhkan dari paparan rokok.

Hingga Februari 2022, Website CPA telah dikunjungi 1.055 visitors dengan 479 respons berpartisipasi dalam survei singkat mengenai partisipasinya untuk meningkatkan kesadaran semua pihak untuk mencegah penyebaran dan konsumsi rokok pada anak.

https://money.kompas.com/read/2022/04/25/140100026/gaprindo--peritel-punya-peran-penting-untuk-mencegah-perokok-anak

Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke