Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Logonya Digunakan untuk Penawaran Pinjaman, LPS: Kami Pastikan Itu Penipuan!

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi salah satu lembaga yang logonya kerap digunakan oknum untuk melancarkan praktik penipuannya.

Oleh karenanya, LPS menghimbau masyarakat agar waspada atas penipuan yang berkedok penawaran pinjaman yang menggunakan logo lembaga.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan, penipuan berkedok penawaran pinjaman yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut beredar di tengah masyarakat melalui akun WhatsApp dan website.

“Kami pastikan bahwa hal tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan institusi pemerintah dan tidak pernah menawarkan produk pinjaman kepada masyarakat umum,” ujar dia, dalam keterangannya, Rabu (11/05/2022).

“Kegiatan ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, dan jelas ini tidak dapat diabaikan. Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat segera ditangani, jika dirasa perlu kami akan menempuh jalur hukum,” tambahnya

Lebih lanjut Dimas bilang, pihaknya mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah secara aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang merugikan dan melanggar hukum tersebut.

LPS juga menghimbau kepada masyarakat yang menerima apapun bentuk informasi yang terindikasi penipuan dengan mengatasnamakan LPS, untuk segera melapor ke Pusat Layanan dan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154 atau 021-154, email informasi@LPS.go.id, dan Whatsapp 0811 1154 154.

"Penting untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa segala informasi atau pengumuman resmi dari LPS menggunakan Surat Pemberitahuan Resmi LPS, dan masyarakat juga dapat mengetahui langsung dengan mengunjungi laman resmi LPS yaitu www.lps.go.id atau melalui media sosial resmi LPS," ucap Dimas.

https://money.kompas.com/read/2022/05/11/203600326/logonya-digunakan-untuk-penawaran-pinjaman-lps--kami-pastikan-itu-penipuan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke