Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LKPP Segera Terbitkan Aturan Pengadaan Barang Jasa Khusus IKN

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini aturan tersebut sudah berada di meja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Nantinya aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Lembaga LKPP dan ditandatangani oleh Kepala LKPP.

"Kita siapkan peraturan lembaga terkait pengadaan di Ibu Kota Nusantara, dan regulasinya sudah kita buat." kata Anas saat menerima kunjungan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dikutip dalam siaran persnya, Rabu (18/5/2022).

Ia menyebutkan bahwa sesuai arahan Presiden, draf aturan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di IKN akan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi).

"Prinsip utamanya adalah dengan mengutamakan penggunaan PDN dan UMK, termasuk pemberdayaan pelaku usaha lokal skala kecil, penggunaan tenaga kerja lokal dan material lokal," ujarnya.

Ia juga menambahkan, sebagai kota dunia untuk semua, pengadaan barang dan jasa di IKN juga akan memperhatikan aspek lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Selain itu agar proses pemindahan dan pembangunan IKN dapat berjalan baik dan efisien, LKPP membuka skema repeat order untuk pengadaan barang/jasa terutama pekerjaan konstruksi yang sama dengan pekerjaan sebelumnya.

Metode ini merupakan instrumen untuk memberikan reward bagi penyedia yang berkinerja baik. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 12/2021), metode ini hanya berlaku untuk pengadaan jasa konsultan.


Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa peraturan ini akan terdiri dari tiga klaster besar pengaturan kebutuhan pengadaan barang dan jasa di IKN.

Pertama, SDM pengadaan yang selaras dengan kebutuhan organisasi Otorita IKN mengadopsi skema agile organization. Kedua, proses pengadaan yang mengakomodir kemudahan dan inovasi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Ketiga, pemberdayaan lokal yang memberdayakan pelaku usaha lokal di lingkungan sekitar Ibu Kota Nusantara dan penggunaan tenaga kerja dan material kokal. "Nantinya peraturan ini juga akan dilengkapi dengan standar bidding document," kata Sarah.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan rasa terima kasih atas asistensi dan bantuan yang diberikan oleh LKPP. "Kita ingin membuat satu wilayah kota yang sesuai dengan visi Presiden, mohon dibimbing dalam pelaksanaannya, kita mencari terobosan-terobosan dan semoga didukung oleh teman-teman di LKPP," ucap Bambang.

https://money.kompas.com/read/2022/05/18/210000126/lkpp-segera-terbitkan-aturan-pengadaan-barang-jasa-khusus-ikn

Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke