Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Kartu Kredit: Definisi, Untung Rugi, dan Syarat Memilikinya

KOMPAS.com - Apa itu kartu kredit? Pertanyaan tersebut berangkali cukup sering terdengar bagi mereka yang masih awam. Kartu kredit adalah bentuk pinjaman dari perbankan.

Kartu kredit adalah alat pembayaran secara non-tunai dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh sebuah bank.

Kartu kredit dapat membantu nasabah untuk melakukan transaksi di awal dan dibayarkan oleh bank, namun pada akhirnya nasabah harus membayar nominal yang sudah di tentukan oleh pihak bank setiap awal bulan ke bank bersangkutan.

Tentunya, tagihan yang diberikan bank kepada nasabah berupa pinjaman pokok, bunga, dan biaya lainnya.

Dengan menggunakan kartu kredit bank memfasilitasi nasabahnya untuk mempunyai waktu fleksibel dalam transaksi. Selain itu, di dalam kartu kredit terdapat fasilitas seperti promo penggunaan dan discount yang didapat oleh penggunanya.

Kartu kredit adalah pinjaman

Sementara itu, dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), kartu kredit adalah alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

Termasuk transaksi pembelanjaan atau untuk melakukan penarikan tunai, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.

Untung rugi menggunakan kartu kredit

Sebelum memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, Anda sebaiknya terlebih dahulu harus mengetahui untung rugi, risiko penggunaan kartu kredit, dan bagaimana sistemnya.

Terkadang ketika Anda memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, Anda akan secara tidak sadar melakukan transaksi secara berlebihan. Bagi sebagian yang mengelola keuangannya dengan buruk, kartu kredit adalah sumber masalah baru.

Jangan lupa pula untuk membayar tagihan kartu kredit Anda tepat waktu agar tidak terjadi berlipatnya bunga.

Kartu kredit adalah cara pembayaran yang memberikan Anda kemudahan dalam melakukan pembayaran transaksi keuangan anda. Namun demikian, Anda harus memperhatikan biaya dan risiko yang mungkin timbul dalam penggunaannya.

Penelitian membuktikan bahwa konsumen memiliki kecenderungan untuk berbelanja lebih banyak ketika menggunakan kartu kredit daripada ketika mereka menggunakan uang tunai.

Oleh karena itu, sebelum Anda mengajukan aplikasi pembukaan kartu kredit, pikirkan terlebih dahulu mengenai kebutuhan anda dan bagaimana anda akan membayar tagihan kartu kredit tersebut.

Jangan menggunakan kartu kredit untuk melunasi utang Anda yang lain. Anda dapat terikat pada bunga dan biaya lainnya yang jumlahnya akan lebih membebani anda dalam jangka waktu panjang.

Secara umum, keuntungan menggunakan kartu kredit adalah sebagai berikut:

  • Bisa menggunakan dana lebih besar dari yang dimiliki
  • Mempermudah transaksi online dan offline
  • Banyak promo dan diskon pada saat transaksi
  • Memudahkan pembayaran tagihan
  • Bisa membangun reputasi kredit
  • Bisa untuk tarik tunai di ATM

Kerugian menggunakan kartu kredit adalah sebagai berikut:

Cara mendapatkan kartu kredit

Di setiap bank swasta maupun negeri pasti ada syarat dan ketentuan yang berlaku jika kamu ingin mendaftarkan menjadi nasabah kartu kredit bank yang dituju.

Hal ini dilakukan dengan cara menetapkan kolektibilitas kredit yang bertujuan untuk mengetahui secara dini mengenai risiko kredit yang mungkin saja akan diderita oleh bank di masa yang akan datang.

Selain dengan tujuan tersebut, kolektibilitas kredit juga digunakan untuk menetapkan tingkat cadangan potensi kerugian yang timbul akibat adanya kredit bermasalah.

Prospek usaha bagi wirausaha atau pun gaji debitur (bagi karyawan) pastinya akan dilihat karena bank tersebut tidak akan memberikan kredit secara cuma-cuma.

Calon nasabah kartu kredit biasanya akan dinilai dari riwayat kreditnya yang bisa dipantau melalui SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dulunya berna,a BI Checking.

Jika memenuhi syarat yang ditetapkan bank, maka biasanya proses pengajuan kartu kredit bisa diproses dengan cepat. Bagi Anda yang ingin memiliki kartu kredit, Anda hanya perlu datang ke kantor cabang bank terdekat.

Beberapa syarat umum dalam pengajuan aplikasi kartu kredit antara lain:

  • KTP
  • Slip gaji
  • NPWP
  • Rekening koran 3 bulan terakhir

Jika syarat lengkap, Anda hanya perlu mengisi formulir pengajuan kartu kredit. Lalu bank akan melakukan survei dan verifikasi. Jika permohonan disetujui, kartu kredit akan dikirimkan ke alamat rumah dan bisa dipergunakan setelah proses aktivasi.

Untuk keamanan transaksi, di akhir tahapan aplikasi permohonan kartu kredit, nasabah akan arahkan untuk membuat PIN selain menggunakan nomer CVV yg tertera pada kartu kredit.

Saat ini beberapa bank telah menyediakan layanan membuat PIN kartu kredit secara online. Caranya, akses website resmi bank penerbit kartu kredit kemudian isi formulir verifikasi data dan pilih menu aktivasi PIN.

Masukkan 6 digit “kode otentikasi” yang dikirim melalui SMS kemudian tekan proses dan masukkan 6 digit PIN yang kamu inginkan. Tekan “proses” dan tunggu sampai ada kiriman SMS notifikasi.

Jenis-jenis apa itu kartu kredit

Setiap bank memang memiliki jenis-jenis kartu kredit. Namun, biasanya, kartu kredit adalah dibagi berdasarkan limitnya.

Jenis-jenis kartu kredit adalah sebagai berikut:

1. Kartu Kredit Silver

Kartu kredit jenis ini memiliki limit paling rendah, sekitar Rp 4 juta sampai Rp 7 juta. Umumnya dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.

2. Kartu Kredit Gold

Limit kartu kredit ini sekitar Rp 10 juta hingga Rp 40 juta. Dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan.

3. Kartu Kredit Platinum

Limit kartu kredit platinum ini sekitar Rp 40 juta sampai Rp 1 miliar. Umumnya dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan minimal Rp 180 juta per bulan.

4. Kartu kredit Spesial

Karena proses kepemilikannya hanya dipilih oleh bank, maka tidak pasti apakah yang menjadi persyaratan dari kartu kredit titanium. Yang pasti, jelas penghasilan tinggi dan catatan kekayaan mencapai nominal tertentu.

Jadi sudah tahu apa itu kartu kredit? Sederhananya, kartu kredit adalah bentuk pinjaman, namun dengan skema pengeluaran atau transaksi ditalangi oleh bank dan nasabah harus melunasinya di kemudian hari, baik pinjaman pokok maupun bunganya.

https://money.kompas.com/read/2022/05/19/182436226/apa-itu-kartu-kredit-definisi-untung-rugi-dan-syarat-memilikinya

Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke