Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Tarif Parkir Inap Bandara Juanda 2022 untuk Mobil dan Motor

Ketentuan mengenai tarif parkir mobil menginap di Bandara Juanda berbeda dengan tarif parkir inap motor Bandara Juanda.

Demikian pula dengan besaran tarif parkir inap Bandara Juanda 2022, yang juga tidak sama dengan tarif parkir kendaraan tanpa menginap.

Artinya, ada perhitungan yang berbeda antara besaran tarif parkir Bandara Juanda per hari dan tarif parkir per jam tanpa menginap.

Artikel ini akan menyajikan ulasan mengenai hal tersebut, yang bersumber dari data di laman resmi juanda-aiRport.com, dikutip pada Senin (30/5/2022).

Biaya parkir Bandara Juanda 2022 tanpa menginap

Tarif parkir Juanda 2022 untuk motor atau kendaraan roda 2 tanpa menginap dipatok sebesar Rp 5.000 untuk 1 jam pertama.

Hanya saja, laman resmi juanda-aiRport.com tidak memberikan penjelasan mengenai tarif pada jam-jam berikutnya.

Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai batasan waktu parkir tanpa menginap bertarif Rp 5.000, yang membedakan dengan parkir inap motor Bandara Juanda.

Adapun tarif parkir untuk mobil atau kendaraan roda 4 (sedan, jeep, pickup, minibus dan sejenisnya) adalah sebagai berikut:

Sementara itu, biaya parkir Bandara Juanda 2022 untuk kendaraan roda 4 lebih (bus, truck, dan sejenisnya) adalah sebagai berikut:

  • 1 jam pertama: Rp 12.000
  • Setiap jam berikutnya sampai dengan 5 jam: Rp 4.000
  • 5 jam sampai dengan 12 jam: Rp 50.000

Tarif parkir inap Bandara Juanda 2022

Tarif parkir Bandara Juanda per hari untuk kendaraan yang menginap yaitu:

  • Tipe kendaraan roda 2 (motor): Rp 35.000
  • Roda 4 (sedan, jeep, pickup, minibus dan sejenisnya): Rp 100.000
  • Roda 4 lebih (bus, truck, dan sejenisnya): Rp 120.000

Dari ulasan tersebut, diketahui bahwa besaran tarif parkir inap motor Bandara Juanda menjadi yang paling murah jika dibandingkan dengan tarif parkir mobil menginap di Bandara Juanda.

Denda kehilangan karcis parkir Bandara Juanda

Perlu diketahui, biaya parkir Bandara Juanda 2022 bisa membengkak jika Anda kehilangan karcis parkir. Berikut besaran denda yang dikenakan akibat karcis parkir hilang:

  • Tipe kendaraan roda 2 (motor): Rp 75.000
  • Roda 4 (sedan, jeep, pickup, minibus dan sejenisnya): Rp 150.000
  • Roda 4 atau lebih (bus, truck, dan sejenisnya): Rp 150.000

Itulah sejumlah informasi yang penting diperhatikan mengenai tarif parkir inap Bandara Juanda 2022 untuk mobil dan motor.

https://money.kompas.com/read/2022/05/30/112254626/cek-tarif-parkir-inap-bandara-juanda-2022-untuk-mobil-dan-motor

Terkini Lainnya

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke