Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Re Ajukan Tambahan Penyertaan Modal Negara Rp 3 Triliun, Ini Alasannya

Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Benny Waworuntu mengatakan, perusahaannya akan menggunakan modal tersebut untuk penguatan modal dan kapabilitas perusahaan.

"Dengan memiliki permodalan yang kuat, kami bisa mendapatkan rating internasional. Dengan begitu kami bisa jadi pemain internasional dan memasukkan premi dari luar negeri ke Indonesia," kata dia dalam media gathering, Kamis (9/6/2022).

Ia membeberkan, Indonesia saat ini sedang mengalami dafisit neraca berjalan. Artinya, uang yang masuk lebih kecil dari uang yang keluar.

Benny menjabarkan, salah satu penyebab defisit neraca berjalan itu adalah sektor perasuransian, di dalamnya juga termasuk perusahaan reasuransi.

Dengan kata lain, Benny bilang premi asuransi ke luar negeri lebih besar dari premi dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Benny menyampaikan dari sisi manajemen risiko, kesiapan kapasitas dan kapabilitas perusahaan reasuransi lokal jadi salah salah satu faktor yang membuat besarnya aliran premi ke luar negeri.

Pasalnya ketika semua risiko dibebankan ke perusahaan reasuransi dalam negeri, Benny menyebut akan terjadi penumpukan risiko.

"Dari pada kami tahan sendiri dan kami tidak siap, lebih baik kami ikut cari premi ke luar (negeri). Kami bawa (premi) masuk ke dalam negeri supaya defisitnya lebih kecil," terang dia.


Lebih lanjut Benny mengungkapkan, dengan menjadi pemain internasional, pihaknya akan mengambil bisnis-bisnis yang dapat memberikan profit dan baik secara risiko. Sehingga, Indonesia Re dapat memberikan kontribusi pendapatan kepada negara.

Ia menyebut, pihaknya terus melakukan kajian untuk mempersiapkan rencana tersebut.

Hal ini sekaligus menampik kabar yang menyebut penambahan PNM dilakukan untuk penyehatan keuangan perusahaan.

Benny menyebut, posisi permodalan Indonesia Re saat ini ada di angka Rp 2,6 triliun. Tahun ini, perusahaan juga menargetkan dapat mencapai rasio risk based capital (RBC) sebesar 300 persen.

"Meskipun rasio solvabilitas perusahaan mengalami penurunan menjadi sekitar 140 persen pada tahun 2021, itu masih jauh dari ambang batas yang di tentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/06/09/163000526/indonesia-re-ajukan-tambahan-penyertaan-modal-negara-rp-3-triliun-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke