Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Premi Unit Link Turun, Masyarakat Mulai Prioritaskan Proteksi

Angka tersebut turun 18,9 persen secara tahunan dibandingkan kuartal I-2021 sebesar Rp 35,83 triliun.

Padahal, pendapatan premi unit link pada kuartal I-2021 terbilang apik karena naik sebesar 31,7 persen dari periode yang sama tahun 2020. Adapun, pada kuartal I-2020 premi unit link tercatat sebanyak Rp 27,2 triliun.

Namun begitu, produk unit link masih berkontribusi dominan sebesar 59,3 persen dari total kontribusi premi asuransi jiwa pada kuartal I-2022.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat sehingga total pendapatan premi industri asuransi jiwa secara rata-rata mengalami penurunan.

Menurut dia, penurunan pendapatan premi dari sektor unit link disebabkan karena turunnya produk single premium.

Produk single premium merupakan produk yang lebih mengutamakan perkembangan investasi dan dibayarkan hanya sekali.

"Bagaimana kami mengartikan (produk) single premium. Kalau begitu berarti produk unit link saat ini lebih diposisikan sebagai proteksi, bukan sebagai produk investasi," kata dia dalam paparan kinerja asuransi jiwa, Jumat (10/6/2022).

Ia menjelaskan, penurunan pada pada produk premium signifikan, tetapi pada produk reguler stabil.

Budi memerinci, pada produk reguler premium premi yang dibayarkan pada kisaran Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Dengan demikian, nasabah tidak menganggap produk tersebut sebagai produk investasi.

"Orang mulai belinya untuk sesuatu yang jangka panjang, bukan yang sekali bayar setelah itu kadang lupa. Atau sudah membeli lalu pantau-pantau market, kalau lagi bagus akan ditebus supaya dapat capital gain," terang dia.

Budi membeberkan, kondisi saat ini merupakan siklus yang kerap terjadi.

"Bisa aja nanti single premium naik lagi. Akan ada masa orang bayar untuk proteksinya dan akan masa misalnya lagi terima bonus jadi porsi single preminya naik,” tandas dia.

Adapun terkait Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait produk unit link, Budi bilang tidak berpengaruh pada pendapatan premi unit link di kuartal I-2022. Hal ini disebabkan, SEOJK tersebut baru terbit di akhir Maret 2022.

Sebagai catatan, AAJI melaporkan total tertanggung produk unit link pada triwulan pertama 2022 sebesar 6,38 juta jiwa. Angka ini turun 6,7 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 6,84 juta jiwa.

Sementara pemegang polis produk unit link pada triwulan pertama tahun 2022 sebanyak 6,12 juta jiwa. Angka ini turun 8,2 persen secara tahunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 6,66 juta jiwa.

https://money.kompas.com/read/2022/06/13/081000926/premi-unit-link-turun-masyarakat-mulai-prioritaskan-proteksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke