Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perusahaan BUMN PT Virama Karya (Persero) Buka Banyak Lowongan Kerja, Simak Persyaratannya

PT Virama Karya (Persero) merupakan sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konsultansi konstruksi. Sektor teknis yang dilayani oleh perusahaan ini antara lain transportasi, perkotaan dan wilayah, pertanian, dan sumber daya air.

Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2019, perusahaan ini memiliki lima kantor cabang, yakni di Medan, Semarang, Surabaya, Samarinda, dan Makassar.

Dikutip dari website resminya, kualifikasi yang dibutuhkan serta persyaratan lowongan kerja Virama Karya adalah sebagai berikut:

  • Pria/Wanita.
  • Memiliki pemahaman yang baik pada ruang lingkup posisi yang dilamar.
  • Mampu berkomunikasi dengan baik.
  • Mampu bekerja di bawah tekanan.
  • Mampu bekerja sebagai tim.

Sementara untuk posisi dan kode posisi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

Apabila Anda berminat untuk melamar pada posisi-posisi tersebut di atas, dapat membuka website PT Virama Karya Persero di https://viramakarya.co.id/virama/karir dan melakukan pendaftaran.

Pelamar wajib mengisi kode posisi pada link pendaftaran di atas. Aplikasi lamaran diterima paling lambat tanggal 25 Juni 2022.

Perlu diingat bahwa lowongan kerja ini hanya dibuka melalui website resmi www.viramakarya.co.id. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan, karena PT Virama Karya (Persero) tidak bekerjasama dengan pihak travel agen perjalanan manapun dan tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun untuk seluruh proses rekrutmen.

https://money.kompas.com/read/2022/06/15/050000326/perusahaan-bumn-pt-virama-karya-persero-buka-banyak-lowongan-kerja-simak

Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke