Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Naik Mulai Hari Ini, Simak Rinciannya

Penyesuaian tarif ini telah dituangkan dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 570/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Soreang-Pasir Koja.

Dilansir dari laman resmi BPJT, kenaikan tarif Tol Soroja ini dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol demi menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan.

Selain itu, BPTJ menyebut kenaikan tarif juga dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan para pengguna ruas tol.

Berdasarkan Pasal 48 ayat 3 Undang-undang Jalan Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol.

Sebagai informasi, jalan tol ini terdiri dari 2 seksi yaitu Seksi 1 Pasir Koja-Margaasih sepanjang 2,75 kilometer (km) serta seksi 2 Margaasih-Katapang sepanjang 3,3 km dan Katapang–Soreang sepanjang 2,1 km.

Kehadiran jalan Tol Soroja yang telah resmi beroperasi sejak akhir tahun 2017 lalu memberikan peran pada peningkatan ekonomi di wilayah Kabupaten Bandung.

Selain itu, tol tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan potensi yang ada di wilayah Bandung Selatan. Kawasan Bandung Selatan juga memiliki potensi yang tidak kalah untuk dikembangkan. Salah satu potensi yang diharapkan dapat mendongkrak perkembangan di wilayah ini adalah kawasan pariwisata di Kabupaten Bandung.

Tujuan kawasan wisata yang dapat dikunjungi dengan menggunakan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja yakni, Bumi Perkemahan Ranca Upas, Kawah Putih, Pemandian Air Panas Ciwalini, Situ Patenggang, Perkebunan Teh Malabar, Kebun Teh Rancabali, Bukit Jamur Rancabolang dan Situ Cileunca.

Dikutip dari laman Instagram @official.cmlj, besaran penyesuaian tarif Tol Soroja yang berlaku mulai Minggu (10/7/2022) sebagai berikut:

Golongan I: Rp 8.000

Golongan II: Rp 12.000

Golongan III: Rp 12.000

Golongan IV: Rp 15.500

Golongan V: Rp 15.500

https://money.kompas.com/read/2022/07/10/081725526/tarif-tol-soreang-pasir-koja-naik-mulai-hari-ini-simak-rinciannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke