Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Achmad Chaerul Kembali Ditunjuk Jadi Corporate Secretary BTN

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN kembali menunjuk Achmad Chaerul sebagai Corporate Secretary menggantikan Ari Kurniaman. Penunjukan ini berlaku efektif sejak Senin, 11 Juli 2022.

Adapun, Ari Kurniaman kini ditunjuk menjadi Commercial Asset Management Division Head BTN. Pada posisi barunya, Ari bertanggung jawab atas pengelolaan aset kredit perseroan.

Achmad Chaerul mengatakan, dalam mengemban kembali tugas sebagai Corporate Secretary BTN, dirinya memprioritaskan komunikasi dengan berbagai stakeholders terkait dan publik untuk menjaga reputasi BTN.

"Terutama untuk mengawal misi utama Bank BTN yakni mendukung pembiayaan rumah untuk rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan para milenial, sekaligus menuju visi BTN sebagai The Best Mortgage Bank in Southeast Asia in 2025,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (12/7/2022).

Menurut Chaerul, tidak ada penugasan khusus dalam tugas barunya sebagai Corporate Secretary BTN.

"Fokusnya lebih pada penguatan komunikasi yang sesuai Good Corporate Governance yang telah dengan baik dijalankan oleh Corporate Secretary sebelumnya. Pergantian petugas merupakan hal biasa dalam organisasi. Semoga dapat berjalan dengan baik," jelas Chaerul.

Achmad Chaerul telah lama berkarir di Bank BTN. Pada 2017, Chaerul mengemban posisi sebagai Regional Office Head V yang membawahi bisnis Bank BTN di wilayah Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua. Kemudian, pada 2018 hingga 2020, Chaerul menjabat sebagai Corporate Secretary Bank BTN.

Pada 2020, pria kelahiran Palembang dan lulusan Magister Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia ini lalu ditunjuk menjadi Service Quality & Distribution Division Head. Lalu pada 2022, Chaerul dipercaya kembali menjadi Corporate Secretary BTN.

https://money.kompas.com/read/2022/07/12/201000726/achmad-chaerul-kembali-ditunjuk-jadi-corporate-secretary-btn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke