Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mentan SYL Paparkan 4 Alasan Terbitnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022

KOMPAS.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menegaskan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 adalah untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani.

Mentan SYL menjelaskan ada empat alasan penerbitan Permentan tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsi di Sektor Pertanian tersebut

"Pertama, (agar) petani tetap berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, dan/atau perkebunan dengan lahan paling luas 2 hektar setiap musim tanam dan tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar," ujar Mentan SYL dalam keterangan persenya.

Hal tersebut dikatakan Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022).

Kedua, sambung SYL, pupuk bersubsidi diperuntukkan untuk sembilan komoditas pangan pokok dan strategis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Mentan SYL menjelaskan, langkah dan kebijakan tersebut diambil agar produk hasil pertanian terutama yang memiliki kontribusi terhadap inflasi bisa terus terjaga dan menjaga ketahanan pangan nasional Indonesia.

"Ketiga, jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani adalah urea dan NPK.

Ia menjelaskan kedua jenis pupuk ini dipilih untuk efisiensi pemupukan karena kondisi lahan pertanian saat ini. Kedua jenis pupuk ini mengandung unsur hara makro esensial yang menjadi faktor pembatas untuk peningkatan produksi tanaman yang optimal.

Keempat, lanjut Mentan SYL, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial dan/atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (Simluhtan).

Langkah itu dilakukan agar alokasi pupuk bersubsidi tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B).

"Dengan demikian, penyaluran pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran baik dan lebih akurat," tegas SYL.

Oleh karena itu, Mentan SYL berharap kebijakan yang diambil tersebut mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.

Sebab, tugas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan tentu hanya bisa dilakukan jika mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat.

"Pemerintah akan terus berupaya melakukan berbagai langkah agar produksi, produktivitas dan kinerja pertanian kita meningkat, melalui optimalisasi sumber daya yang ada dan terus mendorong penggunaan teknologi tepat guna untuk menyokong tujuan baik tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, Mentan SYL memaparkan penerbitan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 karena pupuk bersubsidi mempunyai dampak sosial politis yang begitu luas. Sebab pupuk bersubsidi menjangkau 17 juta petani di 34 provinsi, 484 kabupaten dan 6.063 kecamatan.

Mentan SYL menegaskan pupuk subsidi sejatinya tak dikurangi, hanya disesuaikan jenisnya dengan kebutuhan yang paling mendasar dan komoditas pangan dasar.

Terkait penetapan urea dan NPK sabagai pupuk subsidi, Mentan SYL menjelaskan hal ini sudah melalui hasil pembicaraan dari berbagai pihak, termasuk dengan Panja Komisi IV DPR RI, Ombudsman dan lainnya.

"Tentu saja kita harus berterimakasih kepada Bapak Presiden yang tetap mengalokasikan alokasi pupuk di saat beberapa tempat negara lain mengurangi subsidi, bahkan tidak mampu menyiapkan subsidinya," katanya.

Langkah strategis perbaiki tata kelola pupuk bersubsidi 

Adapun Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan ada alasan mendasar dalam penerbitan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Alasan tersebut, kata dia, adalah sebagai langkah stratagis untuk perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi

Hal itu dilakukan setelah mencermati kondisi global saat ini, baik karena adanya pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Rusia yang berpotensi berdampak pada krisis pangan global.

"Hal ini kami upayakan dengan menindaklanjuti rekomendasi Tim Panja Pupuk Komisi IV DPR RI, dengan terbitnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian," jelasnya.

Lebih lanjut, Ali menyebutkan hal-hal yang menjadi perubahan dalam Permentan dimaksud ada dua hal.

Pertama, adanya perubahan jenis pupuk bersubsidi dari semula enam jenis pupuk menjadi dua jenis pupuk, yaitu urea dan NPK.

Kedua, perubahan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi menjadi sembilan komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

"Dalam pertemuan ini kami mengundang pejabat tingkat provinsi dan tiga(3) kabupaten/kota per provinsi yang menangani kegiatan pupuk sehingga total undangan dan panitia sebanyak 192 peserta," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2022/07/19/195501426/mentan-syl-paparkan-4-alasan-terbitnya-permentan-nomor-10-tahun-2022

Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke