JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan distribusi produk minyak bumi, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), akan membagikan dividen interim sebesar Rp 493,43 miliar, atau setara Rp 25 per lembar saham.
Keputusan itu tercantum dalam dokumen Jadwal Dividen Tunai Interim AKRA, yang diakses di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam dokumen tersebut disebutkan, direksi AKR Corporindo telah mendapatkan persetujuan dari komisaris perusahaan untuk membagikan dividen interim kepada para pemegang saham.
"Besarnya dividen interim Rp 25 per lembar saham, atau jumlah keseluruhan dividen interim sebesar Rp 493.429.240.000," bunyi dokumen yang diunggah pada Senin (25/7/2022).
Dividen tersebut merupakan hasil laba bersih yang dibukukan AKRA pada paruh pertama tahun ini, sebesar Rp 955,46 miliar, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 550,39 miliar.
Jadwal Pembagian Dividen AKR Corporindo
Berdasarkan dokumen yang diunggah AKR Corporindo, tanggal terakhir bagi para investor yang ingin membeli saham untuk mendapatkan dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negoisasi dilaksanakan pada 3 Agustus 2022, sehingga ex dividen jatuh pada tanggal 4 Agustus.
Kemudian, cum dividen di pasar tunai jatuh pada 5 Agustus, sementara ex dividen di pasar tunai jatuh pada tanggal 8 Agustus.
Adapun recording date atau tanggal pencatatan yang berhak atas dividen interim AKR Corporindo pada tanggal 5 Agustus 2022. Lalu, pembagian dividen interim akan dilaksanakan pada 16 Agustus mendatang.
https://money.kompas.com/read/2022/07/25/205000426/akr-corporindo-bakal-bagikan-dividen-rp-493-43-miliar-simak-jadwalnya