Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inflasi Juli 2022 Capai 4,94 Persen, Tertinggi sejak Oktober 2015

Inflasi Juli 2022 tercatat sebesar 0,64 persen secara bulanan, lebih tinggi dibandingkan periode Juni 2022 yang sebesar 0,61 persen. Sedangkan secara tahunan sebesar 4,94 persen, lebih tinggi dari Juli 2021 yang sebesar 4,35 persen.

Adapun dengan angka inflasi Juli tersebut, maka tingkat inflasi tahun kalender dari Januari ke Juli 2022 tercatat sebesar 3,85 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, realisasi inflasi itu merupakan hasil dari indeks harga konsumen (IHK) yang meningkat menjadi 111,80 pada Juli 2022 dari 111,09 pada Juni 2022.

"Secara yoy inflasi Juli 2022 yang sebesar 4,94 persen, ini merupakan inflasi yang tertinggi sejak Oktober 2015, di mana pada sata itu terjad inflasi 6,25 persen secara yoy," ujar dia dalam konferensi pers, Senin (1/8/2022).

Ia menjelaskan, realisasi inflasi tersebut merupakan hasil pemantauan BPS di 90 kota IHK. Hasil pantauan pun menunjukan bahwa seluruh kota tersebut mengalami inflasi.

Kota yang mengalami inflasi tertinggi yakni Kendari sebesar 2,27 persen, sementara inflasi terendah terjadi di Pematang Siantar dan Tanjung dengan masing-masing sebesar 0,04 persen.

"Pada Kota Kendari penyebab inflasi dikarenakan tarif angkutan udara dengan andil inflasi 0,75 persen, diikuti ikan layang dengan andil 0,19 persen, dan bawang merah dengan andil 0,15 persen," papara dia.

Margo menjelaskan, laju inflasi pada Juli 2022 dipengaruhi beberapa indikator, di antaranya perkembangan harga komoditas global, terutama komoditas pangan dan pupuk. Menurutnya sejak Februari 2022 hingga saat ini komoditas itu cenderung mengalami kenaikan harga.

Sementara dari indikator dalam negeri, inflasi turut dipengaruhi perkembangan curah hujan di beberapa daerah penghasil cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah yang dikategorikan tinggi. Kondisi tersebut mempengaruhi tingkat produksi.

Selain itu, terdapat beberapa penyesuaian harga energi di Juli 2022, seperti Pertamax Turbo naik 12 persen, Dexlite naik 16 persen, Pertamina Dex naik 20 persen, gas Elpiji juga naik 14 perse. Serta adanya kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 untuk golongan 3.500 VA ke atas.

"Pada Juli juga ada hari besar keagamanan nasional dan libur sekolah, tentu saja ini akan berpengaruh kepada permintaan, yang semuanya itu akan berpengaruh juga kepada inflasi," pungkas Margo.

https://money.kompas.com/read/2022/08/01/122040726/inflasi-juli-2022-capai-494-persen-tertinggi-sejak-oktober-2015

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke