Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Syarat Ajukan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, syarat untuk pengajuan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) adalah karya harus tercatat dan terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

"(Syarat pengajuan pembiayaan adalah) karya yang sudah dikelola baik secara mandiri atau dialihkan haknya kepada orang lain, mengisi proposal pembiayaan, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual, dan karya dapat dibuktikan melalui surat pencatatan dan sertifikat kekayaan intelektual," jelas dia dalam Weekly Press Briefing, Senin (1/8/2022).

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi PP No.24 tahun 2022 untuk UU No. 24 tahun 2019.

"Kami akan melakukan edukasi di kalangan lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan," jelas dia.

"Jadi kalau menciptakan lagu, punya produk ekonomi kreatif, bisa dijadikan jaminan bank," tegas dia.

Seperti telah diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022 telah meneken Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang ekonomi kreatif.

Beleid tersebut adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif atau PP Ekonomi Kreatif.

Beleid ini juga mengatur ketentuan terkait Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual. Inilah poin yang membuka kesempatan bagi pelaku ekonomi kreatif menjadikan kekayaan intelektual sebagai jaminan utang.

Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual adalah skema pembiayaan yang menjadikan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang bagi lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank agar dapat memberikan pembiayaan kepada pelaku ekonomi kreatif.

Aturan tersebut memandatkan, pemerintah memfasilitasi Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank bagi pelaku ekonomi kreatif.

https://money.kompas.com/read/2022/08/02/070600026/ini-syarat-ajukan-pembiayaan-berbasis-kekayaan-intelektual

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke