Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sambut HUT RI, Pegadaian Bebaskan Bunga Pinjaman Selama 45 Hari

Vice President of Corporate Communication Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan, program bertajuk Gadai Merdeka ini diluncurkan dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini berlaku untuk transaksi gadai mulai 5-31 Agustus 2022.

"Nasabah yang mendapatkan fasilitas bebas bunga ini adalah nasabah baru atau nasabah yang tidak mempunyai pinjaman di Pegadaian sampai dengan tanggal 31 Mei 2022. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman bertransaksi bagi nasabah baru serta menjadi stimulan bagi nasabah yang tidak bertransaksi dalam tiga bulan terakhir atau lebih," katanya melalui siaran pers, Senin (8/8/2022).

Di sisi lain, Basuki berharap program ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah di tahun ajaran baru atau juga bagi para pelaku usaha ultra mikro untuk menambah modal dalam jangka pendek.

Program ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian nonsyariah seluruh Indonesia. Caranya, nasabah yang menggadaikan barang harus melampirkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir yang sudah disiapkan.

Setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) mendapatkan satu fasilitas Gadai Peduli. Pegadaian tidak hanya menerima gadai emas tetapi juga berlaku untuk handphone dan barang elektronik lainnya.

"Kami berharap, program Gadai Merdeka ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat termasuk mahasiswa, untuk meringankan beban ekonomi, membayar biaya yang terkait pendidikan, maupun untuk digunakan sebagai modal usaha," ujar Basuki.

https://money.kompas.com/read/2022/08/08/133228926/sambut-hut-ri-pegadaian-bebaskan-bunga-pinjaman-selama-45-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke