Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Minta Sri Mulyani Bikin "Stress Test" APBN Hadapi Gejolak Ekonomi Global

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memintanya untuk melakukan uji ketahanan atau stress test terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 jika kondisi ekonomi global tak kunjung membaik.

"Untuk tahun ini, Presiden meminta untuk dari sisi APBN membuat simulasi stress test kalau seandainya kondisi global dalam situasi yang tidak membaik," ujarnya dalam konferensi pers usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Stress test tersebut bertujuan untuk mengukur ketahanan sebuah sistem keuangan dalam menghadapi skenario ekonomi yang buruk. Melalui simulasi ini diharapkan dapat membuat APBN tahun depan tetap terjaga dan berkelanjutan di tengah tekanan global.

"Ini yang sedang terus kami finalkan. Tadi kami membuat beberapa skenario mengenai kondisi tahun depan apabila gejolak akan berlangsung lebih besar dari yang kami asumsikan," kata Sri Mulyani.

Sidang kabinet paripurna hari ini memang fokus membahas Rancangan APBN 2023 yang nantinya akan disampaikan secara resmi oleh Jokowi kepada DPR RI pada 16 Agustus 2022 mendatang.

Menurut Sri Mulyani, RAPBN 2023 dirancang untuk mampu bertahan di tengah guncangan perekonomian global dan gejolak ketidakpastian yang sangat tinggi. Jokowi juga meminta agar APBN bisa dijaga untuk tetap kredibel, berkelanjutan, dan sehat.

"Oleh karena itu, APBN 2023 harus didesain untuk bisa mampu tetap menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak yang terjadi, ini kita sering menyebutnya sebagai shock absorber," tutup Bendahara Negara itu.

https://money.kompas.com/read/2022/08/08/204500726/jokowi-minta-sri-mulyani-bikin-stress-test-apbn-hadapi-gejolak-ekonomi-global-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke