Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inflasi Jadi Momok Semua Negara, Jokowi: Kita Tidak Boleh Bekerja Standar

Per Juli 2022, negara besar seperti Amerika Serikat inflasinya sudah mencapai 8,5 persen dan Uni Eropa 8,9 persen. Bahkan inflasi Turki tembus 79,6 persen.

Sementara negara-negara Asia lainnya seperti Korea Selatan inflasinya mencapai 6,3 persen, Singapura 6,7 persen, India 6,7 persen, dan Thailand 7,7 persen.

Jika dibandingkan negara-negara tersebut, inflasi Indonesia masih terbilang rendah, yakni 4,94 persen di periode yang sama.

"Momok semua negara sekarang inflasi," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8/2022).

Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk bekerja melebihi standar kerja seperti biasanya.

"Kita tidak boleh bekerja standar karena keadaannya tidak normal. Kita tidak boleh bekerja rutinitas karena memang keadaannya tidak normal, tidak bisa kita memakai standar-standar baku, standar-standar pakem, gak bisa," tegas Jokowi.

Dia meminta agar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) untuk saling bersinergi mencermati perkembangan harga-harga komoditas di pusat maupun daerah.

"Saya ingin Bupati Walikota Gubernur betul-betul mau bekerjasama dengan tim TPID di daerah dan TPIP inflasi di pusat. Tanyakan di daerah kita apa yang harganya naik, yang menyebabkan inflasi. Bisa saja beras, bisa saja bawang merah, bisa saja cabai, dicek," ucapnya.

"Tim pengendali inflasi pusat cek, daerah mana yang memiliki pasokan cabai yang melimpah atau pasokan beras yang melimpah, disambungkan, ini harus disambungkan karena negara ini negara besar sekali 514 kabupaten kota, 37 provinsi. Ini negara besar," tukasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/08/18/121400326/inflasi-jadi-momok-semua-negara-jokowi-kita-tidak-boleh-bekerja-standar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke