Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Kuota Internet Axis 2022, Bisa via Telepon atau Aplikasi

Diketahui bersama, Axis menjadi salah satu provider terbesar di Indonesia yang telah menjangkau berbagai daerah. Tak ayal, informasi seputar cek kuota Axis 2022 banyak dicari pembaca.

Cek kuota Axis bisa dilakukan melalui aplikasi AxisNet. Selain itu, ada pula cara cek kuota Axis tanpa aplikasi. Salah satunya yakni dengan cara cek kuota Axis lewat telepon menggunakan Kode USSD.

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari laman resmi axis.co.id pada Selasa (23/8/2022).

Cek kuota Axis 2022 lewat aplikasi

Cara cek kuota internet Axis 2022 bisa dilakukan melalui aplikasi AxisNET dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Cek paket internet Axis via telepon

Adapun cara cek kuota Axis lewat telepon menggunakan Kode USSD bisa dilakukan tanpa aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:

Cek kuota Axis lewat website

Cara cek kuota Axis tanpa aplikasi juga bisa dilakukan melalui website. Caranya, cukup akses website resmi Axis.

Anda bisa mengunjungi situs resmi AxisNet, yaitu https://my.axisnet.id lewat browser. Setelah itu, Anda harus melakukan login terlebih dulu.

Kalau belum punya akun, Anda bisa register akun baru gratis. Yang Anda butuhkan cuma memasukkan nomor Axis dan password.

Setelah Anda selesai melakukan verifikasi, lakukan login ulang dengan memasukkan nomor Axis dan password yang sudah dibuat. Klik “Login” dan Anda bisa tahu sisa kuota internet langsung di landing page akun.

Itulah informasi seputar cara cek kuota internet Axis 2022. Lakukan cek kuota internet Axis secara berkala agar tidak khawatir kehabisan kuota.

https://money.kompas.com/read/2022/08/23/160356126/cara-cek-kuota-internet-axis-2022-bisa-via-telepon-atau-aplikasi

Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke