Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berikan Layanan Syariah Terbaik, BP Tapera Luncurkan Tapera Syariah di Banda Aceh

KOMPAS.com – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan Tapera Syariah di Banda Aceh, Selasa (23/8/2022).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, peluncuran Tapera Syariah kali ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan layanan terbaik kepada para peserta dalam sektor perekonomian syariah.

“Kami telah menunjuk Bank Syariah Indonesia sebagai Bank Operasional Syariah oleh BP Tapera pada tanggal 10 Januari 2022,” ungkapnya dalam acara peluncuran tersebut.

Adapun Aceh dipilih sebagai tempat peluncuran Tapera Syariah karena provinsi ini dikenal sebagai Kota Serambi Mekkah yang kuat akan adat istiadat serta syariat Islam.

Tidak hanya itu, berdasarkan data BP Tapera,  99 persen peserta aktif BP Tapera ada di Aceh. Totalnya mencapai 129.344 peserta dan merupakan pemilih pengelolaan dana secara syariah.

Hal itu membuktikan bahwa minat pengelolaan dana syariah di Aceh sangat tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

Peluncuran Tapera Syariah tersebut juga sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Pengelolaan dana Tapera, meliputi pengerahan, pemupukan dan pemanfaatan. Pemupukan dana dapat dilakukan untuk meningkatkan nilai dana Tapera yang bisa dilakukan dengan prinsip syariah maupun konvensional.

Kontrak Pengelolaan Dana Tapera Syariah (KPDTS) sebagai cangkang pengelolaan Dana Tapera Syariah efektif pertama kali terbentuk pada 14 Februari 2022.

Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit pada hari pertama pengelolaan KPDTS ditetapkan sebesar Rp 1.000. Kini, per 12 Agustus 2022 telah mencapai Rp1.010,69.

Adi menyebutkan, dalam proses pembentukan KPDTS, BP Tapera telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) BP Tapera yang dituangkan dalam Opini Dewan Pengawas Syariah.

Dia menegaskan, pembentukan KPDTS  tersebut sudah sesuai dengan syariat dan kaidah syariah yang berlaku.

“Simpanan peserta Tapera yang memilih prinsip syariah dikelola dengan prinsip syariah secara end-to end dalam cangkang KPDTS untuk menjaga kemurnian syariah pengelolaannya,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Pada kesempatan itu, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengapresiasi BP Tapera yang meluncurkan program Tapera Syariah di Banda Aceh.

Menurutnya, Tapera Syariah menjadi perwujudan perekonomian yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat melalui hadirnya skema pembiayaan perumahan yang sesuai prinsip syariah.

“Momentum peluncuran Tapera Syariah ini juga dinilai sangat tepat bagi industri jasa keuangan, tren gaya hidup Islami,” ungkapnya secara daring.

Ma’ruf menjelaskan, meningkatnya preferensi masyarakat pada produk yang sesuai produk jasa syariah telah menciptakan pasar baru yang menarik, yaitu sektor perumahan.

Wapres juga menilai BP Tapera harus mampu menjawab tantangan yang ada agar produk Tapera Syariah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, khususnya pegawai negeri sipil (PNS).

Ma’ruf Amin memaparkan, setidaknya ada tiga langkah yang harus dilakukan Tapera Syariah. Pertama, pro aktif menawarkan Tapera Syariah.

Menurutnya, langkah jemput bola dengan sosialisasi perlu dilakukan secara inovatif dan masif kepada masyarakat luas, termasuk di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), badan usaha milik negara (BUMN), dan pemerintah daerah (pemda).

Dia juga mengimbau BP Tapera menyampaikan manfaat layanan dan keunggulan syariah perlu kepada calon peserta.

Kedua, lanjut Ma’ruf, perluasan calon kepesertaan. Dalam hal ini, skema Tapera Syariah yang inklusif dan universal harus dapat dinikmati seluruh kalangan.

Menurutnya, pada tahap tersebut diperlukan peningkatan literasi tentang syariah kepada masyarakat.

Ketiga, Tapera Syariah harus menjaga pengelolaan dana tabungan perumahan dengan prinsip syariah.

Prinsip yang dimaksud adalah mengedepankan asas gotong royong, berkeadilan, transparan, aman, serta halal.

Selain itu, pendekatan rantai pasok berbasis syariah juga dapat ditingkatkan dengan mendorong bisnis pelaku usaha.

Asisten 2 Bidang Pembangunan Provinsi Aceh Mawardi yang hadir dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kehadiran BP Tapera melalui Tapera Syariah di Aceh.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk dukungan BP Tapera sebagai ikhtiar bersama untuk memajukan sektor keuangan berbasis syariah guna mengoptimalisasi nilai-nilai syariat islam, khususnya di Aceh.

“Semoga dengan dihadirkannya Tapera Syariah dapat mewujudkan cita-cita untuk mewujudkan rumah yang layak dan terjangkau agar dapat terealisasi dengan baik,” tuturnya Mawardi mewakili Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Produk Tapera Syariah

Saat ini, BP Tapera telah bekerja sama dengan tujuh manajer investasi, yaitu Bahana Aset Manajemen, Batavia Prosperindo Aset Manajemen, BNI aset manajemen, Mandiri Manajemen Investasi, Danareksa Investment Management, Schroders Asset Management, dan Manulife Investment Management.

Dari tujuh manajer investasi tersebut, telah terdapat tiga produk syariah maupun konvensional.

Produk tersebut dikenal dengan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang, KIK Pemupukan Dana Taper Pendapatan Tetap, dan KIK Pemupukan Dana Tapera Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali.

Adapun secara nasional per 8 Agustus 2022, jumlah peserta Tapera yang memilih prinsip syariah dalam pengelolaan Dana Tapera sebanyak 179.030 peserta dengan nilai saldo simpanan dan pengembangannya sebesar Rp 358.54 miliar.

Sementara itu, pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Tapera Syariah telah disalurkan kepada 290 peserta dengan total nominal Rp 42,87 miliar.

Saat ini, nilai tersebut dialokasikan ke dalam tiga alokasi sesuai Model Pengelolaan Dana Tapera Syariah.

Pertama, alokasi cadangan sebesar 11.3 persen atau senilai Rp 40,59 miliar yang diperuntukan untuk alokasi pembayaran PNS aktif atau yang akan pensiun dengan tujuan menjaga likuiditas Dana Tapera Syariah.

Kedua, alokasi pemanfaatan sebesar 41,5 persen atau senilai Rp 148,51 miliar diperuntukan untuk alokasi pembiayaan Perumahan Syariah Peserta MBR Tapera Syariah.

Ketiga, alokasi pemupukan sebesar 47,2 persen atau senilai Rp 169,21 miliar diperuntukan untuk alokasi pengembangan dan peningkatan nilai dana Tapera Syariah yang dikelola manajer investasi syariah terpilih untuk menjaga Dana Tapera Syariah berjalan berkelanjutan.

Turut hadir menyaksikan peluncuran Tapera Syariah Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar dan perangkat Pemerintah Provinsi Aceh. 

https://money.kompas.com/read/2022/08/24/094351326/berikan-layanan-syariah-terbaik-bp-tapera-luncurkan-tapera-syariah-di-banda

Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke