Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Membuat Paspor Anak

Saat ini, terdapat dua jenis paspor yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, yaitu paspor biasa elektronik (e-pasport) dan paspor biasa non elektronik.

Di dalam paspor, akan tersedia berbagai informasi data diri seperti negara asal pemegang paspor, nama lengkap, foto, tempat dan tanggal lahir, tanda tangan, serta informasi penting yang dibutuhkan.

Tidak hanya orang dewasa, paspor juga berlaku untuk anak di bawah umur yang turut melakukan perjalanan ke luar negeri. Lantas, bagaimana syarat dan cara mengurus paspor anak?

Syarat mengurus paspor baru untuk anak

Dilansir dari laman resmi Imigrasi, persyaratan pembuatan paspor baru anak sebagai berikut:

  1. KTP elektronik orang tua yang masih berlaku
  2. Akta kelahiran atau akta baptis
  3. Kartu keluarga
  4. Akta nikah atau buku nikah orang tua

Seluruh dokumen tersebut wajib dibawa dalam bentuk asli sekaligus fotokopi ukuran A4 (jangan dipotong).

Cara mengajukan paspor baru anak

Pendaftaran pengajuan paspor anak dilakukan melalui aplikasi Antrian Paspor Online-APAPO, yang bisa diunduh di App Store atau Play Store.

Sementara itu, pemohonan aplikasi manual untuk paspor anak dilakukan dengan cara berikut:

1. Pemohon mengisi data aplikais yang disediakan di loket aplikasi dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.

2. Kelengkapan dokumen persyaratan akan diperiksa oleh petugas.

3. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, akan diberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran.

4. Jika dokumen persyaratan tidak lengkap, maka dokumen permohonan akan dikembalikan dan dianggap ditarik kembali.

1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dipersyaratkan

2. Pembayaran biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang dipilih

3. Pengambilan foto dan sidik jari

4. Wawancara, kedua orang tua dapat hadir saat proses permohonan paspor anak

5. Verifikasi

6. Proses penyelesaian

Untuk biaya pembuatan paspor baru anak, sebagai berikut:

  • Paspor biasa dengan 48 halaman Rp 350.000
  • Paspor elektronik 48 halaman Rp 650.000
  • Layanan same day expedite passport Rp 1.000.000 (di luar biaya penerbitan paspor).

Pemohon dapat melakukan pembayaran biasa paspor pada bank persepsi atau melalui fasilitas pembayaran perbankan.

Informasi lengkap terkait permohonan paspor baru untuk anak di bawah 17 tahun dapat diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2022/09/03/075000026/syarat-dan-cara-membuat-paspor-anak

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke