Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Terima 8.771 Pengaduan, Terbanyak Terkait Sektor IKNB

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, sektor yang paling banyak diadukan oleh masyarakat ialah industri keuangan non-bank (IKNB) dan perbankan.

"Dari pengaduan tersebut 50 persen merupakan pengaduan sektor IKNB, yang 49,5 persen merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya terkait dengan pasar modal," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Dia melanjutkan, jenis pengaduan yang paling banyak adalah terkait restrukturisasi kredit dan pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan.

"Dengan tingkat penyelesaian sampai agustus sebesar 85,66 persen," kata dia.

Di sisi lain, OJK juga melakukan edukasi keuangan baik secara daring maupun luring melalui learning management system dan tatap muka.

Edukasi keuangan ini dilakukan OJK bersama dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.

"OJK terus mengoptimalkan peran 408 tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) di 34 provinsi dan 374 kabupaten/kota," ucapnya.

Program TPAKD tersebut antara lain berupa program kredit pembiayaan melawan rentenir yang telah menjangkau 337.490 debitur dengan nominal penyaluran sebesar Rp 4,4 triliun.

Kemudian, OJK juga melakukan program satu rekening satu pelajar yang telah menjangkau hampir 50 juta rekening atau 76,7 persen dari total pelajar dengan total nominal tabungan sebesar Rp 27,7 triliun maupun beberapa program business matching lainnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/08/200000626/ojk-terima-8.771-pengaduan-terbanyak-terkait-sektor-iknb

Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke