Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan BCA Tidak Menggratiskan Biaya Transfer Antarbank BI Fast

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA akan tetap mematok biaya transfer antarbank menggunakan BI Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Direktur BCA Haryanto Tiara Budiman mengatakan, pihaknya tidak akan menggratiskan biaya transfer antarbank melalui BI Fast.

Pasalnya, sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) dalam menyelenggarakan sistem pembayaran BI Fast ini, tiap bank perlu memiliki infrastruktur pendukung.

Untuk itu, demi menjaga infrastruktur tersebut berjalan dengan baik dan aman, bank perlu mengeluarkan biaya perawatan.

Biaya perawatan infrastruktur BI Fast inilah yang menjadi alasan BCA tetap mengenakan biaya transfer BI Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi.

"Kita tidak ada rencana untuk menggratiskan (biaya transfer BI Fast) sampai saat ini," ujarnya saat konferensi pers BCA EXPO 2022 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (9/9/2022).

Namun, apabila ke depannya BI mengatur biaya BI Fast lebih rendah dari saat ini, maka BCA akan siap mengikuti aturan regulator tersebut.

"Kita dukung inisiatif BI kita ikut aturan BI. Kalau BI angkanya Rp 2.500 ya kita Rp 2.500, kalau beda ya kita ikut," ucapnya.

Kendati demikian, kata dia, BCA sudah cukup lama menerapkan gratis biaya transfer untuk ke sesama rekening BCA.

"Jadi makanya kami mengundang silakan buka rekening BCA, jadi kalau transfer tuh sudah gratis sudah tidak dikenakan biaya," ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini BI Fast menjadi metode transfer yang menawarkan biaya transfer antarbank paling murah jika dibandingkan dengan biaya transfer pada umumnya yang sebesar Rp 6.500 per transaksi.

Sementara itu, beberapa bank sudah mulai memberlakukan gratis biaya transfer antarbank seperti Bank Permata di aplikasi mobile bankingnya dan beberapa bank digital seperti Seabank.

https://money.kompas.com/read/2022/09/09/144000426/ini-alasan-bca-tidak-menggratiskan-biaya-transfer-antarbank-bi-fast

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke