Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal NFT dan Cara Kerjanya

Oleh: Inge Shafa Sekarningrum dan Ikko Anata

KOMPAS.com - NFT atau Non-Fungible Token adalah aset digital unik yang disertai sertifikat dan sifatnya tidak dapat diubah atau diduplikasi. Sertifikat keaslian itulah yang menjadikannya unik dan berbeda dari token lainnya.

Kepemilikan token NFT dicatat melalui teknologi blockchain. Nantinya token tersebut dapat berupa representasi digital dari aset fisik, seperti karya seni dan pakaian.

Jika seseorang tercatat sebagai pemilik token, orang itu dapat memperoleh penghasilan pasif melalui NFT dengan beberapa syarat yang berlaku.

Dikenalnya NFT bermula dari seorang pemuda asal Semarang, Ghozali. Ia menjual swafoto miliknya di platform marketplace OpenSea dengan total pendapatan mencapai Rp1,5 miliar. Cukup menjanjikan, bukan?

Itu sebabnya, banyak masyarakat Indonesia yang ramai-ramai mulai membanjiri pasar NFT. Namun, sayangnya, mereka kurang memahami bagaimana cara NFT bekerja. Itu sebabnya, Prasetyo Budiman dalam siniar CUAN bertajuk “SAKU: Apa Itu NFT?” menjelaskan tentang NFT secara singkat dan padat.

Presetyo mengatakan bahwa NFT seperti sertifikat kepemilikan atas aset digital yang dipunya. Lantas, bagaimana cara kerja NFT? Dilansir Analytics Insight, berikut penjelasannya.

Cara Membuat NFT

NFT sudah tidak asing lagi di kalangan para entrepreneur dan developer. Tetapi, tidak semua orang tahu bagaimana cara kerjanya.

  1. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat NFT.
  2. Cari tahu dan klasifikasikan non-fungible token yang dituju. Kemudian, persiapkan objek yang akan dijual
  3. Cari tahu platform mana saja yang bagus untuk menjual NFT dan pilih salah satu yang akan dijual.
  4. Hubungkan dengan dompet kripto karena hanya itu sajs jenis pembayaran yang diterima.

Mulailah membuat non-fungible token dan daftarkan di platform pilihan kamu.

Setelah tahu cara mendaftarkan aset digital, ada banyak kiat untuk menghasilkan uang pasif seumur hidup. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

Jual Non-Fungible Token di Marketplace

Salah satu cara paling populer bagi orang untuk menghasilkan uang adalah dengan menjual NFT mereka di marketplace.

Ada berbagai platform NFT yang dapat dijual dan diperdagangkan, seperti OpenSea, Axie Marketplace, CryptoPunks, Rarible, dan sebagainya.

Cara Menghasilkan Uang Melalui NFT

1. Disewakan

NFT adalah aset digital yang tidak dapat disalin. Namun, tahukah kamu bahwa NFT dapat disewakan?

Proses sewa tidaklah rumit. Caranya sama seperti kita sedang menyewa properti lalu mendapatkan uang dari penyewa.

Menyewa NFT berarti meminjamkannya kepada seseorang untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan uang. Cara ini adalah cara efektif untuk mendapatkan uang dari NFT tanpa kehilangan kepemilikan.

2. Royalti

Pada awalnya, mungkin kita bertanya-tanya. Apakah mungkin untuk mendapatkan royalti dari sesuatu yang tidak berwujud seperti NFT?

Tentu bisa. Bahkan setelah menjual aset digital kepada orang lain, pencipta dapat memperoleh royalti pasif seumur hidup. Namun, tentu saja harus disertai dengan mengikuti persyaratan yang berlaku di mana NFT dijual.

3. Memperdagangkan NFT

Selain menjual NFT, kamu juga dapat memperdagangkannya. Beberapa pengusaha dan investor memperlakukan NFT seperti saham; membeli dan menjualnya untuk menghasilkan uang.

Kamu dapat berinvestasi secara menguntungkan di NFT dengan memperdagangkannya. Namun, dalam hal perdagangan NFT, mengetahui kapan saatnya harus dijual sangatlah penting.

Bagi banyak orang, menghasilkan uang dari NFT melalui perdagangan mungkin tampak berisiko, tetapi mereka beranggapan bahwa hasilnya sepadan.

Simak obrolan Prasetyo Budiman dalam siniar Cari Untung Bareng Teman (CUAN) episode “SAKU: Apa Itu NFT?” hanya di Spotify!

https://money.kompas.com/read/2022/09/15/090000626/mengenal-nft-dan-cara-kerjanya

Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke