Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak ada penghapusan atau pengalihdayaan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Jokowi juga memastikan, daya listrik 450 VA tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA.
"Tidak ada penghapusan untuk daya listrik 450 VA tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada, enggak pernah, enggak pernah bicara seperti itu," kata Jokowi di Gerbang Tol Gabus, Jalan Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/9/2022).
Selengkapnya klik di sini.
2. Uji Coba Pembatasan Beli Pertalite, Pertamina: Agar Subsidi BBM Tepat Sasaran
Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mulai memberlakukan uji coba pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Hal ini dilakukan untuk mendorong subsidi BBM lebih tepat sasaran.
“Kami sedang melakukan upaya uji coba pengendalian pembelian BBM jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran. Jumlah pembelian maksimal pertalite 120 liter per hari,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Irto mengungkapkan, uji coba pembatasan pembelian Pertalite juga dilakukan 120 liter per hari merupakan angka sementara sebagai default di sistem.
Nantinya, angka tersebut akan disesuaikan dengan kuota BBM yang tersisa.
Selengkapnya klik di sini.
3. Pakai Kompor Listrik Bakal Lebih Hemat atau Boros Biaya?
Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk beralih dari kompor gas ke listrik. Bahkan saat ini, konversi dari kompor gas ke listrik 1.000 watt sedang diuji coba di Denpasar dan Solo.
Lantas apakah biaya penggunaan kompor listrik lebih hemat daripada kompor gas?
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai biaya penggunaan kompor listrik ditentukan oleh penggunaan konsumen sendiri. “Kalau konsumen boros, beban biaya penggunaan atau biaya listrik semakin besar. Sebaliknya, kalau konsumen bisa mengontrol, biaya penggunaan listrik bisa kecil,” kata Fahmy kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Ia juga menilai konversi kompor gas ke listrik tidak semata mengatasi masalah over supply yang dialami oleh PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN. Dia menilai, hal ini juga dilakukan untuk mengatasi subsidi gas elpiji 3 kg yang selama ini tidak tepat sasaran. Sebelumnya, PLN mencatat pelanggan listrik nonsubsidi yakni dengan besaran daya listrik 1.300 volt ampera (VA) dan 2.200 VA menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kg.
Selengkapnya klik di sini.
4. Gelar RUPS, Erick Thohir Rombak Komisaris dan Direksi Pertamina
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran komisaris dan direksi PT Pertamina (Persero). Hal ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Senin (19/9/2022).
Adapun perubahan susunan Komisaris dan Direksi PT Pertamina (Persero), yakni Rida Mulyana ditetapkan sebagai salah satu Komisaris Pertamina, Erry Widiastono sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), dan Atep Salyadi Dariah Saputra sebagai Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina (Persero).
Susunan Komisaris dan Direksi baru Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-198/MBU/09/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina dan Nomor : SK-199/MBU/09/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Perseroan) PT Pertamina yang ditandatangani pada Senin, 19 September 2022.
Selengkapnya klik di sini.
5. Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Apakah Operator Akan Kena Sanksi?
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tol Pejagan (Brebes)-Pemalang, Jawa Tengah, tepatnya di KM 253+00 Jalur A, Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kecelakaannya terjadi diduga lantaran adanya pembakaran lahan di sekitar ruas jalan tol sehingga menggangu jarak pandang pengemudi.
Lantas, apakah pihak operator tol dapat dikenakan sanksi?
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya masih menunggu tim pencari fakta untuk menyampaikan laporannya.
Selengkapnya klik di sini.
https://money.kompas.com/read/2022/09/21/050000926/-populer-money-jokowi-tegaskan-tak-ada-penghapusan-daya-450-va-erick-thohir