Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suku Bunga dan Biduk Kebijakan Bank Indonesia

Laju inflasi headline pada Juli yang sebesar 4,94 persen melampaui batas atas target BI. Inflasi inti yang menjadi acuan BI dalam penetapan suku bunga acuan relatif rendah sebesar 2,86 persen.

Hal itu menandakan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih dari terpaan dampak pageblug COVID-19.

Namun, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari perkiraan pada kuartal kedua mendorong BI untuk mengetatkan kebijakan moneter.

Berbagai faktor eksternal juga menjadi penentu penting. Sejak awal tahun ini, Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) telah menaikkan suku bunganya beberapa kali dengan besaran yang bervariasi.

The Fed kembali menaikkan suku bunga acuannya pada 22 September 2022, sebesar 75 basis poin (bps) atau 0,75 persen menjadi 3,0-3,25 persen.

Pasar negara-negara berkembang, seperti India, Afrika Selatan, Malaysia, dan Filipina, telah menaikkan tingkat kebijakan moneter mereka.

Menekan modal asing yang masuk adalah alasan logis untuk menstabilkan nilai tukar mata uang domestik.

Kenaikan suku bunga kebijakan merupakan insentif tambahan bagi masuknya modal asing, yang pada gilirannya memperkuat cadangan devisa.

Kecukupan cadangan devisa memberikan rasa aman bagi pelaku pasar terhadap fluktuasi nilai tukar.

Selain itu, pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi. Kebijakan yang tidak populis tersebut diyakini dapat memicu laju inflasi.

Kenaikan suku bunga kebijakan diproyeksikan untuk menopang ekspektasi inflasi ke depan. Pada titik ini, BI telah melakukan normalisasi kebijakan moneter secara penuh.

Sebelumnya, BI telah melakukan normalisasi kebijakan moneter melalui pengetatan likuiditas.

Kebijakan pelonggaran kuantitatif yang diterapkan sejak awal pandemi COVID-19 dikurangi melalui peningkatan giro wajib minimum (GWM) secara progresif.

Karakteristik ini beda ari normalisasi kebijakan The Fed. Tingginya subsidi di AS diikuti oleh peningkatan permintaan agregat. Namun, tingginya permintaan tersebut tidak diimbangi dengan penawaran agregat.

Menurut hukum ekonomi pasar, harga agregat akan meningkat, yang secara luas dikenal sebagai inflasi.

Paparan di atas tampaknya mendekati kenyataan. Biro Statistik Tenaga Kerja AS mengumumkan bahwa inflasi di negara itu telah melonjak lagi, sebesar 9,1 persen pada Juli. Angka ini menumbangkan rekor pada Mei 1981, menjadikannya rekor tertinggi.

Adapun inflasi AS pada Agustus sebesar 8,3 persen.

Oleh karena itu, The Fed menggunakan kenaikan suku bunga kebijakan untuk mengelola permintaan agregat.

Kenaikan suku bunga mendorong masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank guna memperoleh imbal hasil yang lebih tinggi di masa yang akan datang. Oleh karena itu, peningkatan permintaan dapat dikendalikan.

Sementara itu, fenomena inflasi di Indonesia disebabkan oleh gangguan rantai pasok. Pasokan agregat menurun karena perubahan cuaca, distribusi, dan tingginya harga barang impor.

Akibatnya, kenaikan suku bunga kebijakan diklaim tidak akan banyak berdampak pada pengendalian inflasi.

Perbedaan karakter di atas mengingatkan kita pada perdebatan panjang antara paradigma Keynesian dan aliran klasik.

Aliran Keynesian menganggap kebijakan suku bunga akan memengaruhi aktivitas ekonomi sektor riil.

Aliran klasik, di sisi lain, berpendapat bahwa ada dikotomi antara sektor riil dan sektor moneter.

Kekhawatiran akan dikotomi tersebut mendasari pergeseran dari BI rate ke 7-day reverse-repo rate sebagai policy rate.

Ketika BI rate diterapkan, terjadi ketidaksinkronan antara pergerakan suku bunga kebijakan dan inflasi. Mekanisme transmisi kebijakan moneter ke sektor riil menjadi sulit.

Jadi, kenaikan suku bunga kebijakan akan terus berdampak pada pengendalian inflasi jika dibarengi dengan stabilitas nilai tukar. Nilai tukar yang stabil akan meminimalkan dampak inflasi impor.

Dalam situasi ini, BI harus berhati-hati dalam optimalisasi bauran kebijakan melalui operasi moneternya.

Pembagian beban dengan pemerintah berdampak pada kelebihan BI dalam memegang Surat Berharga Negara (SBN).

Seiring kenaikan suku bunga kebijakan, pelepasan kepemilikan SBN untuk tenor jangka pendek di pasar sekunder menjadi sarana untuk mempertahankan imbal hasil yang menarik.

Akibatnya, investasi portofolio asing masuk sehingga memperkuat nilai tukar. Pun pembelian SBN oleh BI dari pasar sekunder untuk tenor jangka panjang setidaknya akan menahan kecenderungan kenaikan imbal hasil SBN jangka panjang, atau bahkan menurunkannya.

Intinya, waktu dan ukuran operasi moneter memainkan peran penting dalam membentuk ekspektasi di pasar SBN.

Akumulasi impaknya adalah nilai tukar akan stabil dan tingkat inflasi dalam jangka pendek-menengah akan kembali turun ke target 3 persen plus-minus 1 persen.

Akhirnya, penurunan imbal hasil SBN jangka panjang akan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Bahkan mengurangi beban fiskal dalam pembiayaan APBN.

Kesimpulannya, kenaikan suku bunga kebijakan tidak serta merta mengganggu pertumbuhan ekonomi.

https://money.kompas.com/read/2022/09/23/063000526/suku-bunga-dan-biduk-kebijakan-bank-indonesia

Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke