Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps, Ekonom: Indikasi Langkah Pengetatan Dimulai

Ekonom sekaligus Co-Founder dan Dewan Pakar Institute of Social, Economic and Digital (ISED) Ryan Kiryanto mengatakan, keputusan RDG BI kali ini menegaskan stance BI ke depan lebih ketat atau hawkish dengan pertimbangan utama ekspektasi inflasi yang melampaui sasaran inflasi yang 2-4 persen pasca kenaikan harga BBM.

"Dengan kenaikan BI rate sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, memberikan indikasi bahwa langkah kebijakan pengetatan sudah dimulai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Dia melanjutkan, sektor keuangan seperti perbankan akan merespons keputusan ini dnegan hati-hati yaitu dengan menetapkan pricing atau suku bunga yang sesuai dan akomodatif dengan kondisi likuiditas masing-masing bank.

Sementara dari sisi pelaku dunia usaha, juga akan melakukan kalkulasi ulang baik pada posisi penempatan dananya sebagai deposan maupun pada posisi selaku peminjam dana baik obligor maupun debitur.

Pelaku usaha disarankan untuk mulai melakukan peninjauan ulang terhadap pos-pos biaya atau pengeluaran tetap dan tidak tetap maupun pos-pos penerimaan tetap dan tidak tetap agar laju arus kas, kondisi likuiditas, dan profitabilitas tetap terjaga dengan baik dan berkelanjutan.

Kendati demikian, dia meminta para pelaku usaha untuk tetap tenang menghadapi dampak yang ditimbulkan dari kenaikan suku bunga acuan BI ini.

Sebab, BI masih memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan non bunga, antara lain melanjutkan penjualan atau pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder melalui operation twist untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada aspek profitabilitas bank

Selain itu, BI juga tetap mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran di daerah melalui pemanfaatan momentum pelaksanaan dan penetapan pemenang Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), dan mendorong akselerasi pencapaian QRIS 15 juta pengguna serta peningkatan penggunaan BI-FAST dalam transaksi pembayaran.

"Intinya, pelaku sektor keuangan dan dunia usaha tetap harus tenang menyikapi kebijakan bank sentral yang kali ini menunjukkan sinyal pengetatan ini," ucapnya.

Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan BI yang melebihi perkiraan para ekonom ini dapat diterima dan logis untuk mengendalikan laju inflasi agar tidak berada jauh di luar target inflasi 2-4 persen di akhir tahun ini.

Terlebih tahun depan inflasi diperkirakan berada di level yang lebih tinggi, yakni 5,1 persen atau lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya yang 3 persen.

"Kalau pun pada akhirnya realisasi inflasi tahunan akan melampaui sasaran yang batas atasnya 4 persen, namun pelampauannya tidak berlebihan atau eksesif sehingga berpotensi mendistorsi roda perekonomian nasional," jelasnya.

Sementara itu, keputusan kali ini juga untuk menjaga stabilitas nilai tukar terhadap mata uang kuat dunia, terutama dolar AS yang akhir-akhir ini mengalami apresiasi yang luar biasa.

Dengan kenaikan suku bunga acuan BI sebesar itu diharapkan pergerakan nilai tukar Rupiah akan sesuai dengan kondisi fundamentalnya di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

"Maka, kenaikan BI rate sebesar 50 bps ini memberikan isyarat bahwa BI benar-benar melakukan asesmen yang sangat hati-hati dan terukur dengan melihat perkembangan dinamika domestik dan internasional," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/23/111800326/bi-naikkan-suku-bunga-acuan-50-bps-ekonom--indikasi-langkah-pengetatan-dimulai

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke