Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jaminan Keselamatan Pekerja Gig Perlu Ditingkatkan

Laporan tersebut mengatakan, praktik ketenagakerjaan ekonomi platform di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Di balik kontribusi dalam membuka kesempatan kerja yang fleksibel, praktik ekonomi platform tidak lepas dari tantangan, terutama pada keadilan dan hak untuk para pekerjanya.

Sebagaimana dalam laporan riset CfDS UGM bersama Fairwork Foundation 2022, dikatakan adanya penurunan nilai keadilan pekerja yang dinilai berdasarkan lima prinsip, yaitu upah layak (Fair Pay), kondisi layak (Fair Conditions), kontrak layak (Fair Contracts), manajemen yang layak (Fair Management), dan representasi yang layak (Fair Representation).

Ketua Riset Fairwork Indonesia Treviliana Eka Putri menemukan, Grab, Gojek, dan Gobox, menjadi platform dengan peringkat teratas dalam memberikan hak para pekerjanya.

Namun, Treviliana melihat, dinamika kebijakan platform terkait dengan jaminan keselamatan seperti asuransi, serta aksesibilitas syarat, dan ketentuan pekerjaan para pekerjanya masih sangat minim.

“Banyak komunitas driver yang memiliki aspirasi untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pekerja, namun hubungan antara asosiasi dan platform belum diakui secara formal oleh perusahaan. Sehingga mereka belum mendapatkan representasi yang layak,” ungkap dia kata dia dalam siaran pers, dikutip Sabtu (24/9/2022).

Di samping itu, Koordinator Pengembangan Industri Pos dan Kurir, Kominfo RI Muhammad Fadh menjelaskan pelaksanaan ongkos kirim untuk industri marketplace di satu sisi memberatkan kurir dan penyelenggara pos.

Begitu juga dengan yang dirasakan oleh platform transportasi online saat ini.

Penyelenggara transportasi online sudah merambah ke bisnis penyelenggaraan logistik dan kurir.

Kominfo sendiri tidak memiliki kewenangan dalam penyusunan tarif, karena hal tersebut diserahkan kepada penyelenggara pos.

"Akan tetapi, dalam waktu dekat, Kominfo akan menyusun standar keselamatan bagi pekerja logistik atau kurir yang menggunakan kendaraan roda dua,” imbuh dia.

Sementara, Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan, Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker RI Yuli Adiratna merespons perkembangan berbagai aplikasi transportasi berbasis ponsel yang menawarkan banyak pekerjaan jenis baru bagi masyarakat.

“Aplikasi berbasis mobile ini dapat dilihat memberikan peluang, sekaligus tantangan bagi para pekerja dan pemerintah tentunya. Pemberian perlindungan, upah dan tunjangan yang layak merupakan bagian dari perwujudan perlindungan ketenagakerjaan. Perlu untuk menjadi perhatian bersama dalam memberikan keadilan ke semua pihak,” ujar dia.

Treviliana berharap, berbagai pemangku kepentingan dapat membangun kebijakan yang mendukung kelayakan pekerja gig di Indonesia dengan mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi.

“Isu perlindungan terhadap pekerja gig economy merupakan isu bersama. Maka dibutuhkan kerja kolektif dari konsumen, pemilik platform, pekerja, dan juga pemerintah," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2022/09/24/211800426/jaminan-keselamatan-pekerja-gig-perlu-ditingkatkan

Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke