Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Esteh Indonesia Somasi Pembelinya, Dinilai YLKI Akan Runtuhkan Sikap Kritis Konsumen

Pemilik akun Twitter tersebut menilai salah satu produk minuman Esteh Indonesia memiliki rasa manis yang berlebihan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, perusahaan yang menempuh jalut hukum untuk menghadapi konsumen justru berpotensi mengikis sikap kritis konsumen.

"Somasi apalagi diiringi dengan laporan pidana dengan dalih pencemaran nama baik, hanya akan meruntuhkan sikap kritis konsumen," kata dia kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Ia menambahkan, somasi kepada konsumen justru merupakan pembungkaman hak-hak konsumen.

Tulus berpendapat, sekeras apapun kritik konsumen, seharusnya pelaku usaha tidak perlu melakukan serangan balik dengan somasi.

Lebih lanjut, Tulus menjelaskan keluhan dan aduan masyarakat merupakan hak konsumen.

"Hal tersebut dijamin dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegas dia.

Ia menerangkan, ketika ada kritik konsumen yang berpotensi merugikan pelaku usaha atas produknya, sebaiknya perusahaan melakukan mediasi antara pelaku usaha dan konsumen.

"Sehingga ada titik temu yang elegan," tandas dia.

Dalam cuitan tersebut ia menuliskan, minuman itu mengandung pemanis yang kadarnya berlebihan, hingga dibilang dapat menyebabkan diabetes.

Cuitan tersebut akhirnya viral dengan mendapatkan 2,468 komentar, 10.800 retweet, dan disukai sebanyak 32.500 kali.

Namun demikian, saat ini unggahan tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun.

Setelah itu, diketahui manajemen EsTeh Indonesia memberikan somasi kepada pemilik akun tersebut.

https://money.kompas.com/read/2022/09/26/160000226/esteh-indonesia-somasi-pembelinya-dinilai-ylki-akan-runtuhkan-sikap-kritis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke