Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 9 Provinsi dengan UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta Tetap dapat BSU 2022

Seperti diketahui, BSU sebesar Rp 600.000 diberikan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pekerja atau buruh bergaji lebih besar Rp 3,5 juta tetap bisa mendapatkan BLT subsidi gaji. Syarat ini menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota/provinsi.

Selain terkait upah minimum, penerima BSU harus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, serta belum menerima bantuan pemerintah lainnya.

Daerah UMR lebih dari Rp 3,5 juta tetap peroleh BSU 2022

Disadur dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat tujuh provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta, sebagai berikut:

1. DKI Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu upah minimum dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Barat upah minimum dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Timur upah minimum dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan upah minimum dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Utara upah minimum dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat upah minimum dibulatkan Rp 4.700.000

2. Banten

3. Jawa Barat

  • Kabupaten Bogor upah minimum dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kabupaten Purwakarta upah minimum dibulatkan Rp 4.200.000
  • Kabupaten Karawang upah minimum dibulatkan Rp 4.800.000
  • Kabupaten Bekasi upah minimum dibulatkan Rp 4.800.000
  • Kota Depok upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Bogor upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Bekasi upah minimum dibulatkan Rp 4.900.000
  • Kota Bandung upah minimum dibulatkan Rp 3.800.000

4. Jawa Timur

  • Kabupaten Pasuruan upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Mojokerto upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Sidoarjo upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Gresik upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Surabaya upah minimum dibulatkan Rp 4.400.000

5. Kalimantan Utara

  • Kota Tarakan upah minimum dibulatkan Rp 3.800.000

6. Kepulauan Riau

7. Papua

  • Kabupaten Broven Digoel upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kota Jayapura upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Sarmi upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Keerom upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Merauke upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Mappi upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Asmar upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Puncak Jaya upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Yahukimo upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Tolikara upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Pegunungan Bintang upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Mamberamo Raya upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Supiori upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Kepulauan Yapen upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Waropen upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Nabire upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Paniai upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Yalimo upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Deiyai upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kebupaten Biak Numfor upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Dogiyai upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Lanny Jaya upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Puncak upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Jaya Wijaya upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Memberamo tengah upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Intan Jaya upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Nduga upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Jayapura upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Mimika upah minimum dibulatkan Rp 3.600.000

8. Riau

  • Kota Dumai upah minimum dibulatkan Rp 3.500.000

9. Kalimantan Timur 

https://money.kompas.com/read/2022/10/05/210000726/ini-9-provinsi-dengan-umr-lebih-dari-rp-3-5-juta-tetap-dapat-bsu-2022

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke