Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Dapat Promo Cashback 50 Persen di Alfamart, Lawson, dan Alfamidi Lewat GoPay

Sebab terkadang ada saja ritel yang memberikan beragam promo kepada pelanggannya yang bisa kamu manfaatkan sehingga lebih hemat.

Seperti ritel Alfamart, Lawson, dan Alfamidi memberikan promo cashback 50 persen yang bisa kamu coba.

Hanya saja cashback ini bisa kamu manfaatkan dengan harus menggunakan metode pembayaran lewat GoPay.

Selain itu syarat dan ketentuannya juga tentu berbeda-beda.

Mengutip dari laman promo GoPay, Senin (17/10/2022), berikut adalah syarat dan ketentuan serta mekanisme penggunaan cashback.

1. Alfamart

Syarat dan Ketentuan

1. Promo berupa cashback 50 persen (maksimal Rp 5.000) dengan minimum pembelian Rp 1.000

2. Voucher cashback langsung bisa digunakan untuk bertransaksi setelah pengguna memasukkan kode promo GOPAYALFAMART di aplikasi Gojek.

3. Promo berlaku apabila pembayaran menggunakan GoPay

4. Berlaku untuk pengguna yang sudah terdaftar di Gojek sebelum 1 Juni 2022

5. Berlaku untuk pengguna yang belum pernah transaksi di Alfamart sebelumnya

6. Berlaku di semua gerai Alfamart

7. Kuota harian terbatas

2. Lawson

Syarat dan Ketentuan

1. Potongan Harga dengan GoPay Cashback 50 persen (maksimal Rp3.000)

2. Berlaku untuk Semua Pengguna GoPay (Pengguna Baru dan Pengguna Setia)

- Definisi dari pengguna adalah sebagai berikut:

- Pengguna Baru adalah pengguna yang belum pernah melakukan transaksi GoPay di platform/merchant online manapun sebelumnya

- Pengguna Setia adalah pengguna yang sudah pernah melakukan transaksi GoPay di platform/merchant online manapun sebelumnya

3. Kuota promo terbatas

4. Berlaku maksimum 1 kali transaksi/pengguna/periode

5. Promo berlaku untuk transaksi di Lawson dengan metode pembayaran GoPay

6. Promo berlaku untuk pengguna GoPay yang terdaftar sebelum 1 Juni 2022

7. Promo ini tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya

8. Cashback akan diterima maksimal dalam 2x24 jam setelah pembayaran berhasil

9. Untuk menghindari penyalahgunaan cashback, jumlah cashback Coins yang akan kamu terima akan terkena penyesuaian jika kamu menggunakan GoPay Coins sebagai metode pembayaran.


3. Alfamidi

Syarat dan Ketentuan

1. Promo berupa cashback 50 persen (maksimum Rp3.000) tanpa minimum transaksi

2. Berlaku untuk Semua Pengguna GoPay

3. Kuota promo terbatas

4. Berlaku maksimum 1 kali transaksi/pengguna/periode

5. Promo berlaku untuk transaksi di Alfamidi dengan metode pembayaran GoPay

6. Promo berlaku untuk pengguna GoPay yang terdaftar sebelum 1 Juni 2022

7. Promo ini tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya

8. Cashback akan diterima maksimal dalam 2x24 jam setelah pembayaran berhasil

9. Untuk menghindari penyalahgunaan cashback, jumlah cashback Coins yang akan kamu terima akan terkena penyesuaian jika kamu menggunakan GoPay Coins sebagai metode pembayaran

10. GoPay berhak mengubah syarat dan ketentuan dan/atau menghentikan promosi tanpa pemberitahuan sebelumnya

11. Maksimum cashback yang diterima oleh pengguna adalah sebesar Rp 50.000/bulan kalender, atas seluruh transaksi yang menggunakan GoPay di tempat, di merchant online, dan pembayaran dalam aplikasi

12. GoPay berhak menahan dan/atau membatalkan promo dan/atau membatasi layanan, baik untuk sementara maupun secara permanen, kepada pengguna sewaktu-waktu termasuk jika ditemukan tindakan penyalahgunaan (abuse), kecurangan (fraud) dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya pada akun pengguna

13. Dengan menggunakan promo ini, pengguna dianggap telah mengerti dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

https://money.kompas.com/read/2022/10/18/060700326/cara-dapat-promo-cashback-50-persen-di-alfamart-lawson-dan-alfamidi-lewat

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke