Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bahaya Pinjol Ilegal, Penagihan Kasar hingga Salah Gunakan Data Pribadi

Ketua Bidang Edukasi, Literasi , dan Riset AFPI Entjik S Djafar memaparkan, perkembangan industri fintech P2P lending atau pinjaman online berizin OJK terbilang pesat di Indonesia.

Namun, di balik perkembangan tersebut terdapat pula tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Salah satu tantangan adalah hadirnya pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan serta mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal di antaranya adalah bunga pinjaman yang sangat tinggi, penagihan kasar kepada penerima pinjaman, waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian di awal, serta akses terhadap data pribadi.

"Dengan edukasi keuangan yang baik, diharapkan masyarakat dapat semakin bijak dalam memanfaatkan layanan pinjaman online legal yang berizin dari OJK secara optimal dan melakukan kegiatan pinjam meminjam dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh,” ujar Entjik dalam keterangannya, dikutip Senin (24/10/2022).

Entjik menambahkan, kehadiran industri fintech lending dapat memberikan kemudahan layanan finansial. Sebelum banyaknya aplikasi keuangan tersebut, layanan finansial didominasi oleh bank dengan persyaratan yang cukup memberatkan masyarakat.

Ini terlihat dari tingginya credit gap atau kebutuhan kredit masyarakat yang belum terpenuhi, sebesar Rp 1.650 triliun per tahun 2018.

Adapun, kebutuhan pembiayaan sebesar Rp 2.650 triliun, tetapi Industri Jasa Keuangan (IJK) tradisional hanya menopang Rp 1.000 triliun.

Ia mengutarakan, fintech lending dengan keunggulannya berbasiskan teknologi menerapkan credit scoring guna mempermudah akses keuangan masyarakat, sehingga dapat melayani masyarakat unbanked dan underserved.

Sementara, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta menyampaikan, selain memahami manfaat dan risiko fintech pendanaan, masyarakat juga perlu memahami terkait perbedaan penyelenggara fintech lending atau pinjaman online berizin OJK dengan pinjol ilegal.

Menurutnya saat ini, ada 102 penyelenggara fintech pendanaan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai kebutuhannya.

Adapun, jumlah pinjol ilegal jauh lebih banyak dan terus bertumbuh. Oleh karena itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) terus berperan aktif memberantas usaha pinjol ilegal di Indonesia.

“Hingga saat ini, sudah ada 4.625 penyelenggara pinjol ilegal yang ditutup oleh SWI. Namun, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati karena pinjol ilegal ini ibarat jamur di musim hujan, berkembang dengan sangat cepat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tris bilang, masyarakat yang membutuhkan pendanaan lewat industri fintech lending diimbau untuk selalu memastikan bahwa platform pendanaan yang mereka tuju merupakan perusahaan yang terdaftar atau berizin OJK.

https://money.kompas.com/read/2022/10/24/133451426/bahaya-pinjol-ilegal-penagihan-kasar-hingga-salah-gunakan-data-pribadi

Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke