Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya potensi penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang tengah terjadi di salah satu daerah pelabuhan singgah yaitu Kwandang, Gorontalo.
KM Camara Nusantara 5 sebelumnya melayani trayek RT-6: Kwandang-Tarakan-Balikpapan/Samarinda-Palu-Balikpapan/Samarinda-Kwandang. Namun karena adanya wabah PMK di Kwandang, dan berdasarkan SE Satgas PMK Nomor 6 Tahun 2022, Gorontalo termasuk zona kuning sehingga ternak dari provinsi itu tidak diperbolehkan untuk dilalu lintaskan keluar daerah.
Oleh karena itu, seluruh jalur trayek itu tak dilalui, melainkan rute berubah dialihkan menjadi langsung dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Samarinda, Kalimantan Timur.
"Deviasi dilakukan pada pelayaran 26 Oktober 2022, dan berlaku untuk satu kali perjalanan atau satu voyage. Setelah melakukan deviasi, kembali melayani trayek semula," ujar Pengawas Keselamatan Pelayaran Ditjen Hubla Kemenhub, Rudy Sugiharto dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
Ia menjelaskan, keputusan deviasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur nomor Disnak.524.600/841/Agri/X/2022 tanggal 4 Oktober 2022 tentang Hal Permohonan Deviasi Trayek KM Camara Nusantara 5 untuk tujuan Samarinda.
Setelah menerima surat tersebut, seluruh pemangku kepentingan terkait menggelar rapat koordinasi pembahasan deviasi. Hingga akhirnya diputuskan KM Camara Nusantara 5 akan melaksanakan deviasi menggunakan trayek langsung ke Pelabuhan Kupang-Pelabuhan Samarinda.
KM Camara Nusantara 5 melaksanakan pemuatan ternak di pelabuhan Kupang sebanyak 802 ekor, mencakup 424 sapi dan 378 kambing, dengan pelabuhan tujuan Samarinda.
"Sebelum dimuat di atas kapal, ternak sudah melalui proses karantina selama 14 hari, dan memiliki hasil negatif uji laboratorium hewan bebas PMK melalui random sampling prevalensi 10% menggunakan metode RT-PCR atau ELISA NSP maksimal satu minggu sebelum keberangkatan," papar Rudy.
Maka dengan alasan tersebut saat ini KM Camara Nusantara 5 melaksanakan deviasi untuk melayani trayek Kupang-Samarinda, di samping untuk meningkatkan efektivitas layanan kapal ternak, juga karena tingginya permintaan akan layanan kapal ternak di Kupang dengan tujuan Samarinda dengan jumlah ternak sebanyak 2.310 ekor, terdiri 1.888 sapi dan 422 kambing.
Sebelumnya, Dinas peternakan Provinsi NTT telah melakukan verifikasi persyaratan administrasi dan teknis calon pengguna kapal ternak dan sebagai bentuk komitmen pemanfaatan kapal ternak bersubsidi, para pelaku usaha dalam hal ini peternak telah membuat pernyataan komitmen pemanfaatan kapal ternak sesuai dengan ketentuan/prosedur yang telah ditetapkan.
https://money.kompas.com/read/2022/11/01/120700226/kemenhub-alihkan-trayek-kapal-ternak-camara-nusantara-5-ini-alasannya