Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai Rp 21 Triliun

Pria yang kerap disapa Tiko itu mengatakan, BPKP telah melakukan dua kali asersi terkait pembengkakan biaya proyek KCJB tersebut.

"Kami saat ini ada di angka 1,449 miliar dollar AS, sekarang total project cost sekitar 7,5 miliar dollar AS," kata Tiko dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI dikutip Rabu (2/11/2022).

Tiko mengatakan, pembengkakan biaya dalam proyek KCJB paling besar adalah pada pekerjaan tanah atau subgrade dan terowongan (tunnel) sepanjang 4,6 kilometer yang harus segera diperbaiki.

"Dan ada juga tunnel 2 yang harus di-blasting karena tanahnya keras dan ada juga wilayah-wilayah yang tanahnya longsor sehingga harus ada penguatan-penguatan dari sisi infrastruktur," ujarnya.

Selain itu, Tiko mengatakan, terdapat perbedaan asumsi pembengkakan dengan pihak China yaitu terkait penyewaan sinyal GSM-R 900 megahertz, penyediaan listrik PLN, dan pajak atas sewa tanah.

"Jadi memang ada biaya-biaya yang tidak masuk di awal sekarang kita sudah sepakati harus masuk ke biaya proyek karena pihak China mengira ini biaya pemerintah bukan biaya proyek," tuturnya.

Berdasarkan hal di atas, Tiko mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Cadangan Investasi APBN 2022 sebesar Rp 3,20 triliun.

"Jumlah tersebut yntuk memenuhi porsi 25 persen ekuitas atas cost overrun proyek KCJB, kami juga mengharapkan ini bisa kita percepat karena kebutuhan cukup tinggi untuk bisa kita cairkan di tahun 2022," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/11/02/214126126/pembengkakan-biaya-kereta-cepat-jakarta-bandung-capai-rp-21-triliun

Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke