Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Tarif Baru Ojol, Maxim: Ada Aplikator Lain Pasang Komisi Tak Sesuai Aturan Kemenhub

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan transportasi online atau ojek online (ojol) asal Rusia, Maxim Indonesia mengatakan, tak mempermasalahkan tarif baru ojol yang diberlakukan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022.

Namun, sejumlah mitra driver Maxim melaporkan aplikator lain tak menerapkan komisi sebagaimana yang diatur dalam KMP Nomor KP 667 Tahun 2022.

"Kami juga di sini mendapatkan beberapa respons baik dari pemerintah daerah maupun dari mitra-mitra aplikasi mitra driver dan respon ini beragam. Kebanyakan berbentuk komplain bahwa yang pertama masih ditemukannya beberapa aplikasi lain yang secara komisi itu tidak sesuai dengan peraturan tersebut," kata Pengacara Maxim Indonesia Jerio dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Jerio melanjutkannya, aduan kedua mengenai biaya-biaya tambahan yang mestinya sudah masuk ke dalam batas ketentuan dalam regulasi tersebut, namun belum diterapkan dengan baik.

"Ada juga komplain mengenai biaya-biaya tambahan, yang sebenarnya pada meeting-meeting sebelumnya dengan Kementerian itu harusnya sudah masuk ke dalam komponen komisi tapi ternyata belum," ujarnya.

"Jadi ini komplain yang kami terima dari lapangan baik dari pemerintah daerah maupun dari mitra-mitra kami," sambungnya.

Lebih lanjut, terkait tarif layanan moda angkutan roda empat dengan aplikasi, Jerio berharap Kemenhub dapat menjelaskan dasar perhitungannya dan komponen biaya dengan lebih rinci.

"Misalnya terdiri dari apa saja komponennya, ini belum ada ketentuannya," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/11/07/174000026/soal-tarif-baru-ojol-maxim--ada-aplikator-lain-pasang-komisi-tak-sesuai-aturan

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke