Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Sebut Penerapan ESG di Proyek Pemerintah Bisa Hemat APBN

ESG adalah praktik investasi dengan standar global yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan sosial, serta tata kelola perusahaan yang baik. Proyek yang dikerjakan dengan prinsip ESG maka akan memiliki reputasi yang baik.

"Ini memang kami harapkan, membangun reputasi proyek-proyek Indonesia dari sisi tata kelola, sosial, dan lingkungan. Ini akan meningkatkan profil Indonesia maupun projek-proyeknya, sehingga akan lebih banyak menarik investor, tidak hanya luar negeri, dalam negeri juga dari sisi pembiayaannya," ujarnya usai peluncuran ESG Framework and Manual di Hotel Movenpick, Jimbaran, Badung, Bali, Sabtu (12/11/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, dengan semakin menarik minat swasta untuk berinvestasi karena penerapan ESG pada proyek-proyek pemerintah, maka banyak proyek yang bisa dikerjakan dengan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) sehingga mengurangi porsi keterlibatan APBN.

"Dengan menerapkan ESG, memungkinkan kita untuk menarik investasi lebih banyak untuk pendanaan proyek tersebut, sehingga penggunaan APBN tidak sebesar yang dibutuhkan, terutama pada awal proyek," ungkap Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, ada tiga proyek pemerintah yang akan menjadi proyek percontohan (pilot project) penerapan standar ESG. Proyek ini dikerjakan dengan skema KPBU.

Ketiganya yakni Bendungan Merangin Jambi, serta perumahan umum (public housing) di Cisaranten dan Karawang, Jawa Barat.

"Namun tiga itu hanya awalan saja. Paralel nanti, kita akan terapkan ke semua proyek KPBU yang diinisiasi di PUPR baik itu air minum, sumber daya air, jalan tol, maupun perumahan," tutupnya.  

https://money.kompas.com/read/2022/11/12/134923526/sri-mulyani-sebut-penerapan-esg-di-proyek-pemerintah-bisa-hemat-apbn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke