Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BSU di Kantor Pos Masih Bisa Diambil hingga 20 Desember, Ini Caranya

Untuk itu, bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU dapat segera mengambil dana bantuan tersebut.

“Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi kantor pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Sejauh ini, masih terdapat sekitar 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat tapi belum melakukan pengambilan dana BSU sebesar Rp 600.000.

“Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya,” tutur Indah.

Sebagai informasi, hingga akhir November 2022, BSU telah tersalurkan kepada 11,6 juta pekerja baik melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia.

Cara ambil BSU di kantor pos

Sebelum melakukan pengambilan BSU, pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan ditetapkan tidaknya sebagai penerima BSU melalui laman kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maupun aplikasi Pos Pay.

Pengambilan BSU di kantor pos tidak harus sesuai dengan alamat KTP, melainkan penerima bisa mendatangi kantor pos terdekat.

Adapun langkah-langkah pencairan bantuan upah atau subsidi gaji di kantor pos sebagai berikut:

  1. Pekerja datang ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan
  2. Penerima BSU menunjukkan kode barcode atau QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay
  3. Juru bayar atau petugas kantor pos akan melakukan scan QR code
  4. Akan dilakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU
  5. Pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU
  6. Jika hasil verifikasi dan validasi telah benar, akan dilakukan pengambilan foto penerima BSU
  7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi dihadapan petugas.

Setelah seluruh tahapan di atas selesai, uang bantuan sebesar Rp 600.000 akan diserahkan kepada penerima.

https://money.kompas.com/read/2022/12/05/090500826/bsu-di-kantor-pos-masih-bisa-diambil-hingga-20-desember-ini-caranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke