Pada Peraturan Presiden (Perpres) 98 Tahun 2022, pemerintah sempat mematok defisit APBN di tahun ini sebesar 4,5 persen dari PDB. Namun pada proyeksi di Juli 2022 lalu, pemerintah sempat memperkirakan defisit di 3,92 persen dari PDB.
"Nanti kita lihat, ini bisa di 2,8 persen atau lebih rendah lagi," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, defisit yang lebih rendah dari target itu karena didorong kinerja positif penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi yang terjaga di kisarab 5 persen. Hingga 6 Desember 2022, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan pajak sudah mencapai Rp 1.580 triliun.
Capaian itu sudah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.485 triliun dalam Perpres 98 Tahun 2022. Artinya, realisasi penerimaan pajak sejauh ini sudah mencapai sekitar 106,4 persen dari target.
Selain itu, proyeksi defisit yang lebih rendah juga seiring dengan realisasi defisit APBN pada Oktober 2022 yang hanya sebesar 0,91 persen dari PDB.
"Jadi kita on track defisit lebih rendah dari yang diprediksi di awal. Ini tentunya karena pertumbuhan ekonomi baik dan penerimaan juga baik. Ini kami jadikan modal yang baik untuk 2023," tutup Febrio.
https://money.kompas.com/read/2022/12/09/063000426/defisit-apbn-2022-bisa-susut-jadi-2-8-persen-dari-pdb-kemenkeu--modal-baik