Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli, Simak Persyaratannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja Tenaga Ahli di Lingkungan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah untuk tahun anggaran 2023.

Dilansir dari laman dinkes.jakarta.go.id/rekrutmen, Sabtu (17/12/2022), terdapat 10 posisi yang dibuka pada rekrutmen Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kali ini. Lowongan kerja tersebut terbuka untuk lulusan minimal D3 hingga S1.

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja ini, sebaiknya segera menyiapkan berkas-berkas persyaratan. Karena pendaftaran rekrutmen Dinkes DKI Jakarta dibuka sampai 19 Desember 2022.

Berikut posisi, persyaratan, dan cara mendaftar lowongan kerja Dinkes DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari laman resminya. 

1. Tenaga Ahli Analisa Data dan Informasi

Kuota: 1 orang

Persyaratan:

2. Tenaga Ahli Pengolah Data

Kuota: 1 orang

Persyaratan:

  • S1 Bidang Kesehatan
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 4 tahun dibidangnya dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Menguasai aplikasi pengolah data (SPSS/ STATA dll)
  • Memiliki sertifikat pendukung (diutamakan)
  • Mampu melakukan analisa data sederhana bidang kesehatan untuk mendapatkan informasi yang dapat dimanfaatkan
  • Mampu menampilkan hasil analisis data sederhana dalam bentuk materi presentasi atau visual dengan cara yang efektif dan menarik
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

3. Tenaga Ahli Desain Grafis

Kuota: 1 Orang

Persyaratan:

4. Tenaga Ahli Reporter

Kuota: 1 Orang

Persyaratan:

  • Minimal D3/S1
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 1 tahun dibidang jurnalistik dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya (diutamakan)
  • Mampu mengumpulkan materi untuk penyusunan naskah siaran pers tentang kegiatan, kebijakan dan program kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  • Mampu melakukan koordinasi dengan tim dokumentasi terkait peliputan
  • Mampu menginformasikan perkembangan terkait kegiatan/peliputan yang sedang berlangsung dan memfasilitasi peliputan oleh media massa
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki kemampuan fotografi dasar (diutamakan)
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

5. Tenaga Ahli Operator Social Media

Kuota: 1 Orang

Persyaratan:

6. Tenaga Ahli Web Master

Kuota: 1 Orang

Persyaratan:

  • Minimal D3/S1 Teknik Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi/Manajemen Informatika
  • Pengalaman minimal 5 tahun dalam mengelola dan mengembangkan web dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Mampu membuat layout website beserta fungsinya
  • Memahami cara membuat dan menggunakan database
  • Memahami konsep Bahasa Pemrograman PHP
  • Memahami Perintah SQL
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

7. Tenaga Ahli Design Creative Visualisasi Motion Grafis

Kuota: 1 Orang

Persyaratan:

8. Tenaga Ahli Pratama Golongan I-D (Senior Programmer)

Kuota: 5 Orang

Persyaratan:

  • S1 Teknik Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi/ Manajemen Informatika
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 4 tahun dibidangnya dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Menguasai Bahasa Pemrograman: PHP (Native maupun Framework)
  • Menguasai Basis Data MySQL (Oracle, Postgre)
  • Memahami metode pengembangan aplikasi dan integrasi (Web Service atau API)
  • Memiliki sertifikat pendukung
  • Mampu Mengatasi berbagai bugs dan errors yang terjadi pada aplikasi/ Sistem Informasi yang dikelola
  • Mampu memberikan rekomendasi perubahan dan peningkatan secara fungsional dan performa aplikasi/Sistem Informasi
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

9. Tenaga Ahli Programmer

Kuota: 5 Orang

Persyaratan:

  • Minimal D3/S1 Teknik Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi/Manajemen Informatika
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 2 tahun dibidangnya dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya (diutamakan)
  • Menguasai Bahasa Pemrograman: PHP (Native maupun Framework)
  • Menguasai Basis Data MySQL (Oracle, Postgre menjadi nilai lebih)
  • Memahami metode pengembangan aplikasi dan integrasi (Web Service atau API)
  • Mampu melakukan pemeliharaan Aplikasi / Sistem Informasi
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

10. Tenaga Ahli Reporter

Kuota: 1 Orang

Persyaratan:

Jadwal rekrutmen Tenaga Ahli Dinkes DKI Jakarta 2022

  • Pengumuman Rekrutmen: 15 Desember 2022
  • Pendaftaran: 15 - 19 Desember 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022
  • Seleksi Teknis: 22 Desember 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Teknis : 26 Desember 2022
  • Seleksi Wawancara: 27 Desember 2022
  • Pengumuman Akhir: 28 Desember 2022

Tata cara pendaftaran

Bagi Anda yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan dokumen persyaratan sesuai dengan masing-masing posisi yang diminati. Adapun dokumen persyaratan tersebut yaitu:

Semua pengumuman proses rekrutmen dapat diakses melalui instagram @dinkesdki dan website resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta https://dinkes.jakarta.go.id. 

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan pengiriman berkas dapat diakses melalui laman https://rekrutmendinkes.jakarta.go.id. 

Hanya calon tenaga ahli yang lolos seleksi yang akan dihubungi melalui whatsapp Hotline Dinkes 0822-1388-8006

Pengumuman akhir akan diumumkan melalui Instagram @dinkesdki dan website resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta https://dinkes.jakarta.go.id. 

Sebagai informasi, proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Calon pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap segala modus penipuan.

https://money.kompas.com/read/2022/12/17/212729026/dinas-kesehatan-dki-jakarta-buka-lowongan-kerja-tenaga-ahli-simak

Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke