Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pantau Mobilitas Transportasi Selama Nataru, Menhub Buka Posko Angkutan Hari Ini

Menhub Budi Karya mengatakan, posko tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan dan pengendalian transportasi, serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan selamat, aman, nyaman dan sehat.

"Untuk menjaga kelancaran pergerakan masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perhubungan menggelar Pos Koordinasi (Posko) Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," kata Budi dalam pembukaan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2022/2023 secara virtual, Senin.

Budi mengatakan, mobilitas masyarakat selama libur Nataru akan meningkat mengingat bersamaan dengan libur sekolah dan tidak ada pembatasan mobilitas masyarakat

Meski demikian, kata dia, dalam beberapa Minggu terakhir, kasus Covid-19 kembali meningkat.

"Untuk itu saya minta pelaksanaan Nataru ini dapat dikelola dengan baik, agar penyelenggaraanya selain memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, juga tetap mengedepankan aspek kesehatan," ujarnya.

Menhub Budi Karya mengatakan, Posko Angkutan Nataru 2022/2023 akan dilaksanakan mulai 19 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023 dan akan ditutup 4 Januari 2023.

Ia mengatakan, posko tersebut bertempat di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Gedung Cipta Lantai 7, Jalan Medan Merdeka Barat No 8 Jakarta Pusat.

"Selain di kantor pusat Kementerian Perhubungan, Pos Pelayanan dan Pos Monitoring juga tersebar di simpul-simpul transportasi di sejumlah daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, berdasarkan hasil survei, sebanyak 44,17 juta orang akan bepergian di masa libur Nataru.

Karenanya, ia meminta seluruh jajaran Kemenhub beserta pemangku kepentingan untuk memanfaatkan posko dengan baik, saling bersinergi, dan berkolaborasi secara aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan angkutan nataru.

https://money.kompas.com/read/2022/12/19/155119626/pantau-mobilitas-transportasi-selama-nataru-menhub-buka-posko-angkutan-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke