Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sumbang Devisa Rp 109 Triliun, Industri Pengolahan Karet Pacu Diversifikasi Produk

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan industri pengolahan karet agar semakin produktif, inovatif, dan kompetitif.

Langkah strategis melalui hilirisasi ini diyakini dapat mengoptimalkan penyerapan komoditas karet di dalam negeri, sekaligus juga meningkatkan nilai tambahnya yang akan berujung pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Komoditas karet memiliki peranan yang penting terhadap perekonomian nasional. Apalagi, Indonesia merupakan produsen karet alam terbesar kedua di dunia, dengan luas areal perkebunan karet sebesar 3,6 juta hektar dan produksinya mencapai 3,03 juta ton pada 2021,” kata Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika dalam siaran persnya, Senin (19/12/2022).

Dirjen Industri Agro menuturkan, industri pengolahan karet nasional (sektor hulu dan hilir) memberikan kontribusi yang signifikan bagi perolehan devisa sebesar 7,1 miliar dollar AS atau setara Rp 109 triliun pada tahun 2021.

“Di samping itu, industri karet menyerap tenaga kerja langsung lebih dari 60.000 orang di sektor industri hulu, dan sebanyak 258.000 merupakan tenaga kerja tidak langsung yang juga berdampak kepada 2,5 juta petani,” sebutnya.

Saat ini, produk karet hulu yang diproses lebih lanjut di dalam negeri oleh industri hilir hanya berkisar 20 persen yang meliputi industri ban, vulkanisir, dock fender, barang teknik karet, dan lain sebagainya. Sedangkan, sebesar 80 persen diekspor dalam bentuk setengah jadi berupa crumb rubber dan ribbed smoked sheet (RSS).

“Oleh karena itu, kebijakan hilirisasi penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas karet di dalam negeri. Melalui pelaksanaan Sarasehan Komoditas Karet Nasional beberapa waktu lalu, kami berharap bisa ada solusi terbaik ke depannya untuk lebih mengembangkan industri pengolahan karet nasional yang berdaya saing global,” paparnya.

Kemenperin telah mendorong peningkatan pemanfaatan karet alam melalui aspal karet.

Hal ini perlu juga didorong untuk pengembangan produk-produk turunan karet lainnya, seperti bantalan jembatan, seismic bearing, rubber dam, belt conveyor, dock fender dan lain-lain.

“Untuk implementasi hal ini, pemerintah telah membuat program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Melalui Program P3DN ini diharapkan pengadaan proyek yang didanai oleh APBN dan APBD serta pengadaan oleh sektor BUMN dapat menyerap produk industri dalam negeri yang sudah ber-TKDN,” imbuhnya.

Di samping itu, upaya lain yang bisa dilakukan adalah melalui optimalisasi penggunaan karet dalam negeri melalui Demand Promotion Scheme (DPS). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penyerapan karet alam di dalam negeri sekaligus menekan impor barang jadi karet.

“Implementasi dari DPS ini, sejak 2016 pemerintah telah mengembangkan aspal karet untuk infrastruktur jalan nasional dan jalan daerah di daerah produsen karet, namun sampai saat ini implementasi aspal karet masih jauh dari yang diharapkan sehingga dampaknya tidak terlalu besar untuk peningkatan penyerapan karet alam secara nasional,” ungkap Putu.

Bahkan, pemerintah juga berupaya untuk mendongkrak harga karet di dalam negeri. Langkahnya antara lain melalui forum karet internasional, yang melibatkan 3 negara produsen utama karet alam, yaitu Indonesia, Thailand dan Malaysia yang tergabung dalam organisasi International Tripartite Rubber Council (ITRC).

“Ketiga negara ini telah menerapkan kesepakatan untuk pengurangan ekspor melalui Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) yang telah diberlakukan beberapa kali. Pengurangan ekspor tersebut hanya bersifat sementara sebagai stimulan menuju keseimbangan supply-demand agar berdampak positif bagi perbaikan harga karet alam,” ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2022/12/19/194000526/sumbang-devisa-rp-109-triliun-industri-pengolahan-karet-pacu-diversifikasi

Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke