Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penipuan Catut Nama Bea Cukai Marak, Modus "Online Shop" Paling Sering Digunakan

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan, modus yang paling sering digunakan adalah penipuan melalui belanja daring alias online shop.

"Sepanjang bulan November 2022, jumlah pengaduan kasus penipuan (online shop) ini mencapai 264 kasus," kata dia dalam media briefing, Kamis (22/12/2022).

Angka ini mengalami peningkatan sebesar 33,33 persen secara bulanan dibandingkan dengan jumlah aduan bulan Oktober sebanyak 198 kasus.

Sementara itu, modus kedua yang sering digunakan adalah terkait dengan hubungan romansa sebanyak 172 pelaporan pada bulan November 2022. Angka tersebut meningkat sebesar 33 persen secara bulanan dibandingkan bulan lalu sebanyak 129 aduan.

"Penipuan dengan modus perkenalan secara online melalui media sosial atau email, biasanya dengan orang yang mengaku dari luar negeri yang kemudian melakukan pendekatan secara intens," imbuh dia.

Setelah itu, penipu akan mengumbar janji untuk mengirimkan barang atau hadiah kepada korban.

Modus penumpang diplomatik

Tak hanya itu, modus lain yang kerap digunakan oleh penipu yang mengatasnamakan Bea dan Cukai adalah dengan modus mengirim barang melalui kiriman atau penumpang diplomatik.

Kemudian, ada juga penipuan dengan modus money laundry. Modus ini dilakukan melalui perkenalan online yang berlanjut dengan janji penipu yang akan datang dengan membawa atau mengirimkan uang tunai dalam jumlah yang banyak.

Modus lelang online palsu

Lebih lanjut, Hatta menjelaskan, modus lain yang juga kerap digunakan adalah melalui lelang online.

Penipu akan menggunakan modus lelang palsu dengan barang sitaan Bea dan Cukai dengan harga yang miring.

"Sebagai upaya menekan angka penipuan, kami melakukan melakukan penyuluhan melalui berbagai media misalnya Contact Center Bravo 1500225, dan media sosial lainnya," ungkap dia.

"Banyak masyarakat yang dirugikan, terutama yang awam terhadap tugas Bea dan Cukai," timpal dia.


Aduan penipuan meningkat

Perlu diperhatikan, aduan tindak penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai tercatat sebanyak 6.958 kasus per November 2022.

Angka ini melonjak dari jumlah aduan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai pada tahun 2021 sebanyak 2.491.

Sementara, total kerugian dari aksi penipuan yang mencatut nama Bea dan Cukai mencapai miliaran rupiah. Tercatat, total kerugian dari penipuan yang mencatut nama Bea dan Cukai sebesar Rp 8,3 miliar.

Sementara potensi kerugian yang berhasil diselamatkan Bea dan Cukai adalah sebanyak Rp 12,6 miliar.

https://money.kompas.com/read/2022/12/22/171328526/penipuan-catut-nama-bea-cukai-marak-modus-online-shop-paling-sering-digunakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke