KOMPAS.com - Perpanjang SIM online kini semakin diminati banyak orang. Cara perpanjang SIM online juga sangat mudah karena semuanya bisa dilakukan melalui ponsel pintar.
Aplikasi perpanjang SIM online yang bisa Anda gunakan adalah Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini bisa diunduh di ponsel berbasis Android maupun App Store.
Sebagai informasi masa berlaku SIM selama 5 tahun dari tanggal penerbitan. Jika sudah habis masa berlakunya, maka pemilik SIM harus memperpanjangnya dan jika tidak diperpanjang maka harus membuat SIM baru.
Dengan perpanjang SIM online, pengemudi tak perlu lagi datang ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polri dan mengantre untuk memperpanjang SIM.
Cara perpanjang SIM online sangat cepat. Proses perpanjangan SIM online hanya memakan waktu 3-7 hari kerja kerja tergantung antrean. Jika SIM sudah jadi, kartu fisik akan dikirimkan langsung ke alamat pengemudi.
Cara perpanjang SIM online
Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat perpanjangan SIM online. Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah:
Mohon memastikan dokumen perpanjang SIM online yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.
Jika sudah melengkapi dokumen yang disyaratkan, nah berikut cara melakukan perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
Biaya perpanjang SIM online
Adapun biaya perpanjangan SIM online untuk SIM A adalah Rp 80.000. Sedangkan biaya perpanjang SIM online untuk SIM C adalah Rp 75.000.
Biaya perpanjang SIM online tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari Satpas ke rumah Anda.
Anda juga perlu menyiapkan biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya untuk tes pemeriksaan kesehatan jasmani tergantung pada kebijakan tarif klinik yang Anda pilih.
Itulah informasi seputar perpanjang SIM online. Di mana cara perpanjang SIM online sangat mudah, dan aplikasi perpanjang SIM online melalui Korlantas Polri.
https://money.kompas.com/read/2022/12/28/103354526/cara-perpanjang-sim-online-syarat-dan-biayanya