Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apindo: Kebijakan Penangkapan Ikan Berbasis Kuota Harus Pro Pelaku Usaha

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Peternakan dan Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sugandhi menilai kebijakan dan program KKP khususnya kebijakan penangkapan ikan terukur harus pro pelaku usaha.

"Kebijakan dan program KKP khususnya kebijakan penangkapan ikan terukur harus pro pelaku usaha. Karena (bila) persyaratan memberatkan dan merugikan sehingga usaha tidak layak, maka pelaku usaha akan tetap memilih setop operasi," katanya kepada Kompas.com, Kamis (29/12/2022).

Penangkapan ikan berbasis kuota diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui kepengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Namun kebijakan itu diharapkan tidak digunakan dalam rangka memaksa pelaku usaha memperpanjang SIPI demi mengejar target PNBP.

Saat ini kata Hendra, jumlah pelaku usaha perikanan yang mengantongi SIPI dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) sedang menurun. 

"Pemaksaan memperpanjang SIPI untuk mengejar PNBP merupakan solusi yang keliru. Penurunan jumlah SIPI dan SIKPI harus dicari penyebab utamanya," kata dia.

"Jika usaha penangkapan ikan rugi, maka pelaku usaha akan setop operasi. Namun jika menguntungkan pelaku usaha tidak perlu dipaksa memperpanjang SIPI tapi akan berlomba-lomba mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur," sambungnya.

Dia menjelaskan, penangkapan ikan berbasis kuota itu terbagi pada zona industri di atas 12 mil dan zona nelayan lokal di wilayah teritorial yang merupakan kewenangan provinsi dan kabupaten atau kota.

"Kalau yang dimaksud menyasar apakah harus bayar PNBP itu tergantung wilayah mancingnya kalau di atas 12 mil ya harus bayar. Kalau di bawah 12 mil tetap dicatat hasil tangkapannya dilaporkan ke KKP tapi dipungut retribusi daerah," jelas Hendra.

https://money.kompas.com/read/2022/12/29/193000226/apindo-kebijakan-penangkapan-ikan-berbasis-kuota-harus-pro-pelaku-usaha

Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke