Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

10,3 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Jumlah tersebut merupakan angka kumulatif penumpang di semua moda transportasi yang dihitung selama 15 hari masa pemantauan yaitu mulai 19 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023.

"Jumlah ini meningkat 71,09 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada libur Nataru tahun 2021 lalu yaitu 6.028.618 penumpang," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Selasa (3/1/2023).

Adita mengatakan, jumlah kumulatif penumpang tertinggi adalah penumpang angkutan udara yaitu sebanyak 3.209.942 penumpang atau meningkat 66,36 persen dari periode yang sama pada 2021.

Diikuti angkutan jalan sebanyak 2.250.585 penumpang atau meningkat 66,12 persen, angkutan penyeberangan sebanyak 2.052.407 penumpang atau meningkat 47,25 persen.

"Kemudian, angkutan kereta api sebanyak 1.988.382 penumpang atau meningkat 173,62 persen dari periode yang sama tahun 2021, dan angkutan laut sebanyak 813.158 penumpang atau meningkat 30,37 persen," ujarnya.

Di samping itu, Adita mengatakan, jumlah pergerakan penumpang angkutan umum hingga Senin (2/1/2023) masih tinggi yaitu sebanyak 679.338 penumpang di semua moda transportasi.

"Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan hari Minggu (1/1/2023), dengan pergerakan sebanyak 660.502 penumpang," tuturnya.

Lebih lanjut, Adita juga mengatakan, berdasarkan data pemantauan PT Jasa Marga (Persero) Tbk di empat Gerbang Tol Utama hingga Senin (2/1/2023), pergerakan kendaraan yang kembali ke wilayah Jabotabek tercatat 126.984 kendaraan. Kemudian, ada 109.331 kendaraan yang meninggalkan Jabotabek.

"Dengan adanya peringatan cuaca ekstrem yang terjadi di akhir tahun hingga awal Januari 2023, kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, hati-hati, selalu update dengan informasi cuaca terkini, serta tetap mengutamakan aspek keselamatan," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/03/213000626/10-3-juta-orang-gunakan-angkutan-umum-selama-libur-natal-dan-tahun-baru-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke