Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hasil Lelang di 2022 Berkontribusi Rp 2,78 Triliun ke Penerimaan Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, kontribusi lelang terhadap penerimaan negara mencapai Rp 2,78 triliun di sepanjang 2022.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, tren kontribusi lelang ke penerimaan negara menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2010 kontribusinya tercatat sebesar Rp 1,43 triliun, lalu di 2021 naik menjadi sebesar Rp 1,99 triliun.

"Pelaksanaan lelang sendiri ada hasil yang bisa langsung disetorkan ke kas negara Rp 2,7 triliun di 2022, dan terus alami pertumbuhan dari tahun ke tahun," ujarnya dalam media briefing, Jumat (20/1/2023).

Secara rinci, dari kontribusi Rp 2,78 triliun tersebut, terdiri dari hasil bersih lelang ke kas negara yang mencakup lelang barang milik negara/daerah, PUPN, barang rampasan, lelang pajak, hingga gratifikasi sebesar Rp 1,56 triliun.

Kemudian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lelang sebesar Rp 849,79 miliar. Serta dari pajak pusat berupa pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp 265,62 miliar, dan dari dari pajak daerah (BPHTB) yang mencapai Rp 92,24 miliar.

"Ada lelang, misalnya aset BLBI dilelang lewat PUTN, kemudian ada lelang barang rampasan dari kejaksaan agung langsung disetorkan ke kas negara. Ada lelang dari sitaan pajak gratifikasi dari KPK," papar Joko.

Adapun di sepanjang 2022, DJKN berhasil mencatatkan realisasi pokok lelang sebesar Rp 35,23 triliun. Nilai ini mencapai 117 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 30 triliun.

Realisasi pokok lelang dari tahun ke tahun juga menunjukkan tren positif. Pada 2017 tercatat mencapai Rp 16 triliun, lalu 2018 mencapai Rp 18 triliun, dan 2019 sebesar Rp 27 triliun.

Namun, pada 2020 realisasi lelang sempat menurun menjadi sebesar Rp 26,20 triliun. Meski begitu, realisasi pokok lelang kembali meningkat di 2021 menjadi sebesar Rp 35,16 triliun, hingga di 2022 mencapai Rp 35,23 triliun.

https://money.kompas.com/read/2023/01/20/194000226/hasil-lelang-di-2022-berkontribusi-rp-2-78-triliun-ke-penerimaan-negara

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke